Sindikat oli palsu di Palembang di bongkar polisi

Palembang640 Dilihat

Palembang, kabarsumsel.com –  Ungkap kasus peredaran oli palsu di Sumsel saat acara Anev tahunan pada hari kamis 30 desember 2021 tepatnya di ruangan Rekonfu Polda Sumsel.

Akhir-akhir ini semua masyarakat Indonesia khsusnya kota Palembang dihebohkan dengan maraknya kasus penjualan oli yang diduga palsu.

Bahkan dalam penyelidikannya Polda Kalimantan selatan berhasil menyita sebanyak 3840 botol oli merek AHM dan 6388 botol oli merek Yamalube yang diduga palsu.

Menanggapi hal tersebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan, bahwa tidak perlu adanya laporan dari masyarakat pihaknya dapat menindak peredaran oli diduga palsu yang ada di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel).

“Rata-rata kami sudah diperintahkan oleh Bareskrim Polri untuk mendalami apakah di sumatera selatan ada atau tidak, kami sudah  berkordinasi dengan pihak terkait untuk bersama-sama mengungkap kasus tersebut,” ujarnya (20/12).

Ia mengungkapkan, bahwa tim dilapangan juga sudah di terjunkan untuk menyelidiki apakah peredaran oli tersebut juga terjadi di Sumatra Selatan dan di wilayah Babupaten Kota.

“Apabila dalam waktu dekat ini terungkap adanya peredaran oli palsu di Sumsel akan segera kita sampaikan kepada rekan-rekan media,” tutupnya. (Ettri puspita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *