Warga Tanjung Harapan Menyerahkan 3 Pucuk Senpira Kepada Polsek Tanjung Raya

Lampung286 Dilihat

Mesuji,Kabarsumsel.com – Jajaran Polsek Tanjung Raya menerima Penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) dari Masyarakat Tanjung Harapan, yang diserahkan oleh Kepala Desa setempat Dinus Efrika di Ruang Reskrim Mapolsek Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Selasa (14/12/21) Pagi, Sekira Pukul 10.00 Wib.

Penyerahan diterima langsung oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Gema Pratama K, bersama Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya sebanyak 3 Pucuk Senjata Api Rakitan jenis Revolfer.

Penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) Jelas Bhabinkamtibmas Brigpol Gema Pratama K, Mewakili Kapolsek Tanjung Raya IPTU Suldi, di lakukan oleh Masyarakat secara suka rela melalui Kepala Desa, dan sebagai wujud partisipasi mereka dalam memberantas Peredaran Sepira di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya Khususnya, dan Polres Mesuji pada Umumnya.

Maraknya peredaran Senpira di Kabupaten Mesuji sudah sangat meresahkan Warga, maka dari itu Jajaran Polres Mesuji dan Polsek Jajaran, selalu menghimbau kepada Masyarakat agar dapat bersinergi dengan Institusi Polri dalam berupaya menghilangkan peredaran Senpira di Bumi Ragab Begawe Caram. Ucap Brigpol Gema

Ia berharap kepada Masyarakat agar dapat selalu bersinergi dalam segala hal, terutama dalam memberantas peredaran Senpira. Mengingat Polri tidak dapat bekerja sendiri, tanpa adanya bantuan dan keperdulian Masyarakat terhadap Keamanan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya. Mudah – mudahan ini menjadi contoh buat Masyarakat yang lain, bila mengetahui ada Warga yang memiliki atau menyimpan Senpi, agar dapat memberitahu, supaya menyerahkannya kepada Aparat Penegak Hukum, semua demi keamanan dan situasi yang kondusif serta bersih dari Senjata api. Pungkasnya. (Jumani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *