25 Narapidana asal Sumsel Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Palembang434 Dilihat

Palembang, kabarsumsel.com – 25 narapidana (napi) asal Sumatera Selatan (Sumsel) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusa Kambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Perpindahan napi ini jelaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ilham Djaya saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Kamis (12/1/2023) siang.

“Rabu kemarin, kita pindahkan 27 orang narapidana. 25 orang ke Lapas Batu Nusa Kambangan, dua perempuan ke Lapas Perempuan Semarang,” kata dia kepada awak media.

Dia menjelaskan, napi yang dipindahkan itu masa hukumannya di atas 15 tahun penjara. Dan, ada juga hukuman seumur hidup serta terpidana mati.

“Dua orang napi hukuman mati, lima orang hukuman seumur hidup. Dan, sisanya hukuman di atas 15 tahun penjara. Bervariasi, ada 15 tahun, ada 20 tahun dan lain sebagainya,” kata Ilham.

Masih dikatakan Ilham, mereka yang dipindahkan rata-rata tersandung kasus narkotika sebanyak 24 orang, dua orang kasus pembunuhan serta satu orang kasus perlindungan anak.

“Dasar pemindahan, salah satunya dalam rangka menangani over kapasitas. Di Sumsel sudah sangat tinggi, mencapai 200 persen sehingga perlu pergeseran napi ke lapas-lapas tertentu,” jelas dia.

Selain over kapasitas, lanjut dia, pemindahan napi ini juga didasari pembinaan lanjutan terhadap napi yang hukumannya di atas 15 tahun, atau hukuman maksimal seperti seumur dan mati.

“Memang pembinaan ini, pembinaan lanjutan. Dengan dasar itulah, kita geser ke lapas nusa kambangan relatif space masih kosong,” pungkasnya. (depe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *