Palembang,kabarsumsel.com – warga kota palembang di hebohkan dengan Kejadian Viral yang telah beredar di sosial media yang memperlihatkan keributan yang terjadi di Palembang Icon Mall, Selasa (22/2/2022) sekira pukul 15.00 Wib.
Saat di datangi ke Tkp dan menanyakan langsung kepada scurity yang berada disana mengungkapkan bahwa kejadian itu memang benar terjadi, tetapi ia mengungkapkan kejadian tersebut terjadi kemarin tepatnya Senin, (21/2/2022) sekira pukul. 15.00 sore hari.
” benar kejadian itu terjadi disini, tetapi kejadian itu bukan hari ini, melainkan kemarin sekitar pukul 15.00 sore”, ujar Dadang salah satu scurity di Palembang Icon.
Dadang juga mengatakan bahwa, ia tidak mengetahui persis apa penyebab insiden yang dilakukan oleh beberapa orang terhadap seorang pria tersebut.
“Kurang tau, namun informasinya beberapa orang tersebut diduga dari pihak lasing. Dan setelah kejadian itu orang-orang tersebut pergi tanpa membawa mobil korban,”
Dadang juga mengatakan bahwa dari kedua oknum tersebut mengaku sesama oknum kepolisian.
” saat di tanyai mereka sama-sama mengaku dari oknum kepolisian,tetapi kami tidak tahu kepolisiannya dari mana”, tutupnya
Sementara itu, setelah kejadian yang viral itu, perwakilan dari PT Mata Elang Sumatera (MES) selaku penagih turut didampingi pihak PT Mega Finance Cabang Palembang mendatangi Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.
Kedatangan mereka ke Yanduan Bid Propam Polda Semsel ingin melaporkan oknum polisi yang diduga menguasai unit kendaraan saat terjadinya keributan di pelataran Palembang Icon Mall.
Rendi, koordinator collection Mega Finance Cabang Palembang mengatakan bahwa, dirinya mendapatkan kuasa untuk melapor ke propam Polda.
“Kami datang kesini sesuai laporan dari PT MES yang menyebutkan bahwa unit kendaraan bukan lagi ditangan debitur. Tapi sudah berada dibawah penguasaan orang lain yang diduga oknum polisi,” ujarnya, Selasa (22/2/2022).
Rendi juga mengungkapkan bahwa, unit mobil yang coba ditarik adalah Honda Mobilio bernomor polisi B 1024 PIJ. Kendaraan tersebut dibeli secara kredit sejak tahun 2017 dengan tenor selama empat tahun yang baru di bayar 6 bulan sejak awal pembelian mobil tersebut.
Mereka mendapat informasi nomor polisi tersebut kini sudah berganti.
“Untuk angsuran pertama di bulan Mei 2017. Kendaraan baru bayar selama enam kali setelah itu tidak lagi bayar,” ujarnya.
Akan tetapi, laporan mereka belum dapat diterima lantaran belum ada surat kuasa dari kantor pusat Mega Finance di Jakarta.
“Kita akan berkoordinasi dengan pusat untuk menentukan langkah selanjutnya,” tutupnya ( ettri puspita )
Komentar