
Muba, kabarsumsel.com – Tim gabungan yang terdiri, Polres Muba,TNI, Satpol-PP,Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan giat penertiban bersama.
Kegiatan adalah penertiban dan penegakan hukum dari sumur minyak tradisional yang ada di desa Tanjung dalam kecamatan Keluang kabupaten Muba. Rabu (28/12/22) sekitar pukul 11.00 WIB
Dari Pantau koran ini dilapangan Tim yang di bagi dua, yang pertama tim yang menegakkan hukum melakukan pembongkaran dan menyita barang barang yang dipakai untuk pengeboran, yang baru dibuka
Sedangkan tim yang kedua. Melakukan penertiban bagi sumur- sumur tradisional yang lama, disana anggota Satuan Reskrim Polres Muba, menyita beberapa genset, beberapa pompa air,sedangkan ( Rig ) alat untuk mengebor di robohkan , dan langsung dipasang Police line.
Dalam kesempatan tersebut PJ bupati Muba H Apriyadi Mahmud yang langsung meninjau penertiban mengatakan ini sudah yang beberapa kali, menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pengeboran sumur yang baru.
” Jangan lagi ,ternyata setelah dimonitor, ternyata masih tetap melakukan pengeboran,artinya mereka tidak mengindahkan himbauan, sekarang ini kita lagi menyusun tata kelola supaya tidak terjadi kerusakan lingkungan , kedua Masyarakat disni bisa diberdayakan dan diutamakan keselamatannya, dan yang terpenting supaya tidak lagi penambahan sumur baru,” kata Bupati.
Kemudian Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk mengungkapkan pihaknya sudah melakukan supaya himbauan dan pencegahan,
“Kepada masyarakat yang masih melakukan Pengeboran kita lakukan penertiban, agar tidak ada lagi yang mengebor apa lagi membuka yang baru, serta mendorong upaya pemerintah kabupaten untuk melegalkan minyak masyarakat ini,” tambah Kapolres
Terpisah Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Adrian menambahkan kalau dari kegiatan tersebut pihaknya mengamankan beberapa barang bukti yang diduga dipakai untuk mengebor sumur baru.
” Barang bukti kita bawa ke Mapolres Muba, kita akan melakukan upaya penindakkan dan pencegahan dengan cara patroli dan Himbauan,” ungkap Dwi.
Sementara salah satu Rasyid yang juga membuka usaha warung disekitar sumur minyak tradisional mengatakan
sedikit banyak kegiatan disni membantu warga yang tidak punya kerjaan,
“Mereka bisa molot minyak yang ada di Tanjung Dalam.
Kami juga sangat terbantu bisa membuka usaha,serta menekan tindakan kriminalitas dimana mereka yang pengangguran bisa bekerja di tempat tanjung dalam ini.
kalau bisa di tinjau ulang Lagi untuk kalau ada penutupan,” harapnya. ( Pka )