Musi Banyuasin, kabarsumsel.com – provost Polres Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, mendadak melakukan Razia di tempat hiburan malam di kawasan kota Sekayu, Musi Banyuasin, kamis (15/12/2022) malam.
Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam IPTU Mochaemin, mendatangi beberapa tempat hiburan malam ( Karaoke ) mencari adanya anggota polisi nakal, yang sering melakukan kegiatan karaoke di tempat tersebut.
Razia dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin kepada para anggota polisi yang sering mengunjungi atau hiburan pada tempat hiburan di malam hari.
Selain itu, aparat juga memeriksa para pengunjung serta pemandu lagu untuk menunjukan identitas diri.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi melalui Kasi Propam iptu Mochaemin, mengatakan, Razia ini digelar sebagai bentuk kedisiplinan para anggota polisi khusunya di lingkungan Polres Musi Banyuasin ( MUBA )
“Ya kita lakukan razia mendadak di tempat hiburan malam, dan jika ada anggota polisi yang kedapatan di hiburan malam, akan kita tindak dan kita proses” pungkas Kasi Propam.
Dalam razia tersebut Provost Polres Muba tidak menemukan satupun anggota polisi yang kedapatan berada di tempat hiburan malam tersebut. (Pjk)