MENINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT TENTANG SURAT EDARAN

Musi Banyuasin360 Dilihat

Muba,kabarsumsel.com – Humas Satpol PP Kab. Muba – senin Malam (05/12/2022), Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Penegak Peraturan Daerah Indita Purnama SSos MM Bersama Kabid Tibum dan Tranmas Yus Farizal Pebriansyah SSTP MSi bersama personil Satpol PP Kabupaten Muba.

Razia Pekat, Miras dan KTP dan tempat- tempat hiburan atau sejenisnya dalam wilayah kabupaten Musi Banyuasin. Dalam hal ini sesuai dengan Perda no 13 tahun 2005.

Dalam operasi ini Tim mendatangi penginapan dan tempat-tempat hiburan sebagai besar sebagian sudah mematuhi peraturan perda tersebut. Dari razia ini diamankan 20 Orang yang berjenis kelamin perempuan, selanjut di periksa dan di data untuk dimintai keterangan setelah itu di panggil Orangtua mereka dan dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Turut dalam giat Kasi Penyidik dan Penyelidikan Taufik SIP, Kasi Operasional dan pengendalian Alexander SE, ASN PPNS Zulkarnain SH, Ahmad Jauhari, syarfa SE, Luspa Riani dan Anggota Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *