Bandar Narkoba asal Kabupaten OKI di Ringkus

Palembang447 Dilihat

Kabar Sumatera.Seorang warga Dusun Bebah Desa Sungai Menang Kec. Sungai Menang Kab. OKI Berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres OKI, Polda Sum-Sel Pada hari Jum’at, Tanggal 25 November 2022 sekira pukul 01:00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial ESF Bin Fahril (30) diamankan tim Polres berada dijalan di Jalan,Depan Balai Desa Sungai Menang Kec. Sungai Menang Kab. OKI

Menurut keterangan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH, melalui Kasat Narkoba Polres OKI, Polda Sumsel, AKP Najamudin, SH menerangkan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menjelaskan adanya seorang Bandar narkoba yang berjualan di Dekat Balai Desa Sungai Menang, kemudian berdasarkan keterangan tersebut kita tindak lanjuti informasi tersebut.

“Dan pada hari Jum’at, Tanggal 25 November 2022 sekira pukul 01:00 wib, anggota kita dari polsek Sungai Menang mendatangi Balai Desa Sungai Menang Kec. Sungai Menang Kab. OKI, dan berhasil mengamankan tersangka”tuturnya

“Setelah digeledah pelaku berinisial ESF didapatkan barang bukti berupa 9 butir narkotika jenis ekstasi warna coklat logo “GG” dan selembar uang tunai nominal Rp. 100.000, lalu tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Menang”, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ucap Kapolres.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres OKI, Polda Sum-Sel untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan tersangka mengakui mengakui perbuatannya.

Kini pelaku terancam Pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 KUHP dengan tentang narkoba dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara. ( er )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *