Mesuji,Kabarsumsel com – Sebagai antisipasi adanya Penimbunan Minyak Goreng dan Sembako serta menindak lanjuti Perintah Kapolri dan Kapolda Lampung, Jajaran Polres Mesuji melaksanakan Monitoring ketersediaan Sembako dan Minyak Goreng di Wilayah Hukum nya.
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Tanjung Raya bersama Kanit Provos, ia melaksanakan pengecekan terkait ketersediaan Sembako dan Minyak Goreng Pedagang yang ada di Pasar Bujung Buring Baru dan beberapa Toko sekitar, Rabu (30/03/22).
Pengecekan dilakukan guna memastikan ketersediaan Minyak Goreng dan Sembako menjelang Bulan Suci Ramadhan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya. Dari keterangan beberapa Pedagang yang di datangi, untuk kebutuhan Minyak Goreng dan Sembako masih mencukupi sampai dengan Hari Raya Idul Fitri, jelas Kapolsek Tanjung Raya AKP Heru Prasongko S.Pd Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E
“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan di beberapa Pedagang Pasar dan Toko, untuk persediaan Sembako dan Minyak Goreng di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya masih mencukupi dan mudah di dapat, mengenai harga Minyak Goreng berpareasi dari mulai harga 20.000 – 24.000 Perliter tergantung merek” Terang Kapolsek
AKP Heru Prasongko menambahkan, Meskipun untuk Harga Komoditi lainnya mengalami kenaikan, seperti Susu, Gula, terigu serta yang lainnya, akan tetapi barang masih mudah di dapat dan persediaan masih mencukupi. Ucapnya
Ia pun tidak lupa menghimbau kepada Pedagang agar tidak melakukan penimbunan dan apabila ditemukan adanya Penimbunan, pihaknya tidak segan untuk memproses Hukum, sesuai dengan Pasal 29 dan Pasal 107 Undang – Undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman Pidana Penjara selama Lima Tahun. Pungkas Kapolsek. (Jumani)