Mesuji – kabarsumsel.com
Polres Mesuji, memfasilitasi,mediasi selisih faham,antara masarakat dan pemerintah desa rejo mulyo,terkait iyuran dana trasport,untuk pengambilan beras bantuan BST, dari kecamatan way serdang,sebesar 20.000 rupiyah,di balai Desa Rejo mulyo,Mesuji,Sabtu,04,08,2021.
Berdasarkan hasil mediasi antara penerima BST,dan pemerintah desa,dana iyuran traspotasi,sepakat di kembalikan ke masarakat kembali,dengan nominal 20 ribu rupiyah per orang.
Tukiman,penerima BST, menerangkan.berterima kasih kepada pemerintah desa, sudah mengembalikan iyuran transpotasi,ke warga.
Dan ia mewali seluruh penerima BST,memohon maaf kepada pamong desa,sebab inisiatif masarakat,yang di kira bisa meringankan pemerintah desa,ternyata malah jadi masalah. Pungkasnya.(tim).