Mesuji-Kabarsumsel.com, Seiring meningkatnya penyebaran virus covid-19 di kabupaten Mesuji, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji melalui komisi C memberikan undangan guna melakukan rapat kepada gugus tugas covid-19 dan Dinas kesehatan kabupaten Mesuji, pada tanggal 10 Agustus lalu, akan tetapi yang hadir hanya dari dinas kesehatan sedangkan gugus tugas covid-19 tidak dapat hadir.
Heri Purwanto S.E selaku anggota komisi C dari fraksi Nasdem mengatakan kepada awak media, Jumat (20/08/21), bahwasannya komisinya telah memberi undangan kepada gugus tugas covid-19 dan dinas kesehatan pada tanggal 10 Agustus 2021 lalu.
Lanjutnya, undangan yang telah di berikan hanya di hadiri oleh dinas kesehatan kabupaten Mesuji sedangkan gugus tugas covid-19 tidak hadir, sehingga dalam rapat tidak mendapatkan kesimpulan yang di harapkan.
“Kami sudah melayangkan surat undangan guna melaksanakan rapat dengan gugus tugas covid-19 dan dinas kesehatan kabupaten Mesuji, dengan agenda pembahasan terkait meningkatnya penyebaran virus covid-19 yang ada di Mesuji, karena salah satu undangan tidak hadir, maka tidak mendapatkan kesimpulan seperti yang di harapkan”. Jelas Heri
Kita ketahui bersama semakin tingginya angka kematian yang di sebabkan oleh penyebaran virus covid-19 di kabupaten Mesuji, sehingga menjadikan Mesuji masuk dalam level zona merah, kemudian banyaknya keluhan dari masyarakat karena kurang maksimalnya pelayanan tenaga medis yang ada juga menjadi tujuan pembahasan dalam agenda rapat.
“Mesuji sekarangkan zona merah, karena banyak nya angka kematian yang terjadi, dan masyarakat banyak yang mengeluh, mereka susah untuk berobat, karena setiap berobat di sarankan oleh petugas medis yang ada di desa untuk berobat ke puskesmas, maka dari itu saya dan teman teman di komisi C mengundang mereka untuk membahas terkait hal itu dan hal hal yang lain”. Jelas anggota komisi C
Dengan tidak hadirnya gugus tugas covid-19 dalam agenda rapat yang telah di laksanakan kemarin, komisi C berencana akan menjadwalkan ulang pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 untuk mengundang kembali, kali ini undangan di berikan kepada gugus tugas covid-19, dinas kesehatan dan dinas BPBD kabupaten mesuji. Ungkap anggota komisi C
Heri berharap, dengan penjadwalan yang ke dua, semua undangan dapat hadir dan membahas terkait permasalahan penyebaran wabah covid-19 di bumi ragab begawe caram yang kita cintai, kemudian kita dapat sama – sama berjuang dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, sehingga kabupaten Mesuji bisa kembali normal seperti sedia kala. Pungkasnya. (Jumani)