Mesuji_Kabarsumsel.com,
Di duga oknum kepala desa bangun jaya Fahrudin (45) kecamatan Tanjung raya kabupaten Mesuji telah menggelapkan gaji BPD selama 1 tahun dan tidak di berikan kepada yang berhak.
Menurut penelusuran awak media Kabarsumsel.com di lapangan, Jumat (11/06/21) salah satu anggota BPD periode 2015 – 2021 atas nama Isman (40) menjelaskan, bahwasannya gajinya selama setahun yaitu tahun 2020, ia tidak menerima gaji sama sekali, ia pun tidak mengetahui apa alasan kepala desa tidak memberikan haknya, padahal sudah jelas SK nya bahwa dia adalah anggota BPD aktif sampai akhir masa jabatan pada tanggal 2 Januari 2021.
” Saya masih menjadi anggota BPD aktif, akan tetapi pada tahun 2020 selama 1 tahun gaji saya tidak di berikan oleh kepala desa, dan saya pun tidak mengetahui apa alasannya, karena saya juga tidak pernah menanyakannya, sebab menurut saya, masih kaya saya di banding kan dia ( kades ), meskipun gaji tidak di berikan saya masih bisa makan dan tidak kekurangan” kata Isman kepada awak media dengan raut wajah kesal
Di tempat terpisah Purwanto (42) yang saat itu menjabat sebagai ketua BPD menceritakan, pada bulan Mei 2019 ia mengundurkan diri, dengan melayangkan surat kepada pihak desa, akan tetapi surat pemberhentian dari bupati baru keluar bulan September, jadi secara aturan dari bulan Mei sampai dengan bulan September ia masih sah sebagai anggota BPD, dan secara otomatis ia pun seharusnya menerima gaji sampai dengan di keluarkan nya surat pengunduran dirinya oleh Bupati.
Lanjutnya, akan tetapi oleh pihak desa gaji yang seharusnya ia terima tidak di berikan oleh kepala desa dengan seribu macam alasan,
“Waktu itu saya mengajukan surat pengunduran diri bulan Mei, sampai saya menanyakan surat pengunduran diri itu ke kecamatan, di kecamatan tidak ada akhirnya menanyakan ke dinas PMD di sana ketemu setelah di cari dalam map arsip, kemudian barulah di keluarkan surat pemberhentian saya dan di tanda tangani oleh Bupati bulan September, akan tetapi selama bulan Mei sampai dengan September gaji saya tidak di berikan dan hingga sekarang” jelas purwanto dengan nada jengkel
Purwanto dan Isman berharap kepada instansi terkait untuk dapat memberikan sangsi kepada oknum kepala desa tersebut, karena dia telah mengambil hak orang lain dan telah melanggar aturan yang ada.
Saat awak media ingin mengkonfirmasi terkait hal terdebut kepada kepala desa bangun jaya dengan cara mendatangi rumahnya, akan tetapi rumah terlihat kosong dan semua pintu terlihat tertutup, lalu mencoba dengan menghubungi melalui sambungan telepon akan tetapi nomer sang kades tidak aktif sampai beberapa kali.
Hingga berita di terbitkan kepala desa belum dapat di konfirmasi. ( Jumani )