Muaradua, Kabarsumsel.com – Dalam rangka mempererat sinergi antara Insitusi Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha., SH.,SIK., gelar pertemuan dalam rangka silaturahmi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan dan Pengadilan Negeri OKU Raya. Rabu (21/09/2022).
Pertemuan ini berlangsung di ruang publik tepatnya disalah satu lesehan yang ada di jalan Serasan Seandanan Pemda OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka meningkatkan sinergitas antara institusi penegak hukum khususnya penguatan penegakan hukum di wilayah hukum Polres OKU Selatan agar situasi Kamtibmas di Kabupaten OKU Selatan tetap aman dan kondusif.
“Silaturahmi ini guna mempererat hubungan yang selama ini sudah terjalin baik antara Polres, Kejaksaan Negeri OKU Selatan dan Pengadilan Negeri OKU Raya”, jelasnya
Selain itu tambah Kapolres, silaturahmi ini juga untuk berkoordinasi tentang peningkatan Harkamtibmas, karena dengan adanya komunikasi mampu mendukung sinergitas unsur Forkopimda kabupaten OKU Selatan terutama dalam penegakan hukum.
“Silaturahmi ini juga sebagai sarana untuk saling memberikan masukan dan saran serta menjalin komunikasi yang positif dalam pelaksanaan tugas, agar kedepannya Polres OKU Selatan, Pengadilan Negeri OKU Raya dan Kejaksaan Negeri OKU Selatan dapat mewujudkan penegakan hukum yang optimal,” tegas Kapolres
Kapolres juga mengungkapkan rasa syukurnya dapat bersilahturahmi secara langsung dengan Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri OKU Raya yang selama ini telah menjalin sinergitas yang baik.
“Saya bersyukur karena bisa bersilaturahmi secara langsung dengan Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri OKU Raya, Saya berharap silaturahmi ini dapat terjaga dan tetap harmonis demi terciptanya kondusifitas di Kabupaten OKU Selatan”, pungkasnya
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr. Adi Purnama.,SH., MH., menyebut pertemuannya dengan Kapolres OKU Selatan dan Kepala Pengadilan Negeri OKU Raya merupakan bentuk sinergitas dalam Criminal Justice System (CJS)
“Silaturahmi ini guna membangun sinergitas Criminal Justice System guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan”, jelas Kajari
“Ini merupakan bentuk silaturahmi antara Institusi Polri dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri sekaligus menjalin kerjasama yang baik agar terwujud penegakan hukum yang optimal,” tambah Kajari.
Selain itu, silaturahmi ini juga dapat saling memberikan masukan atau saran serta menjalin komunikasi dan sinergitas yang positif dalam pelaksanaan tugas.
Hal senada juga disampaikan Kepala Pengadilan Negeri OKU Raya, Hendri Agustian, SH., M.Hum., yang mengatakan kerja sama antar instansi penegak hukum, Polres OKU Selatan, Kejari OKU Selatan, Pengadilan Negeri OKU Raya telah berjalan dengan baik.
“Kita semua saling terkait, harapannya kita semakin kompak dan bersinergi sehingga tugas pokok yang kita laksanakan dapat saling beriringan”,ungkapnya
Dikatakannya juga dengan adanya silaturahmi ini dapat menjadi wadah untuk bertukar informasi, sehingga dengan adanya giat silaturahmi ini dapat membangun sinergitas antara sesama penegak hukum.
“Dengan adanya giat silaturahmi ini diharapkan ke depannya tidak terjadi misscommunication dalam upaya penegakan hukum”, pungkasnya. (Alpian Patria Jaya)