Muaradua, Kabarsumsel.com – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Ahmad Yani tepatnya di Simpang Tiga Bumi Agung, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan pada Kamis (22/09/2022) pagi sekira pukul 06:WIB mengakibatkan satu pengendara meninggalkan dunia.
Peristiwa kecelakaan terjadi antara kendaraan sepeda motor Suzuki Smash warna biru dengan Nopol B 6020 FRO dengan sepeda motor N-Max dengan nopol BG 4172 VN.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha.,SH.,SIK.,MH, melalui Kasat Lantas Polres OKU IPTU Edy Susanto., STK.,SIK, yang disampaikan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres OKU Selatan, Aipda Safar.,MB., SH, membenarkan adanya lakalantas yang mengakibatkan satu pengendara meninggalkan dunia.
“Ya benar ada laka lantas tadi pagi, sekira pukul 06:00 WIB di jalan raya Ahmad Yani, tepatnya di Simpang Tiga Bumi Agung”, terangnya
Dikatakannya laka lantas bermula dari kendaraan sepeda motor Suzuki Smash warna biru dengan nomor Polisi B 6020 FRO yang dikendarai oleh Surnadi bin Ajrani melaju dari arah Bumi Agung hendak menuju arah tebing gading.
Dari arah yang berlawanan melaju sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu BG 4172 VN yang dikendarai oleh Zamzam Kurniawan sehingga mengakibatkan kedua sepeda motor terlibat laka lantas dan kedua pengendara jatuh dan terpental.
“Saat melewati persimpangan Bumi Agung, kendaraan Suzuki Smash yang dikendarai Sunardi bin Ajrani bertabrakan dengan kendaraan Sepeda Motor Yamaha N-Max warna abu-abu BG 4172 VN yang dikendarai oleh Zamzam Kurniawan Bin M. NUR yang datang dari arah berlawanan”,ungkapnya
Setelah kejadian kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Muaradua dan sempat menjalani perawatan, namun nyawa pengendara sepeda motor Suzuki Smash tidak dapat ditolong.
Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu BG 4172 VN yang dikendarai oleh Zamzam Kurniawan juga mengalami luka berat.
“Pengendara sepeda motor N-Max saat ini masih menjalani perawatan akibat luka berat yang dialaminya”, pungkasnya
Adapun tindakan yang telah dilakukan unit Lakalantas Polres OKU Selatan yakni mendatangi TKP, membuat sketsa kasar TKP, mendata identitas korban lakalantas dan saksi, mengamankan kedua kendaraan di unit Gakkum Sat Lantas Polres OKU Selatan serta mengecek korban ke RSUD Muaradua. (Alpian Patria Jaya)