Dua begal sadis gunakan Sajam saat beraksi, dibekuk polisi di palembang

Sumsel389 Dilihat

Palembang,KabarSumsel.com – Daryanto (46) dan Apriadi (30) 2 pria ini menggunakan senjata tajam sejenis samurai pada hari Jumat 26 November pukul 19.00 WIB Di Lr.  Cimperdak Museum Bala Putra Dewa Kel.Sukarami, Kec. Sukarami Palembang berhasil di bekuk Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Berawal dari menerima laporan dari korban Eko Maradona (30) mengalami penghadangan dengan menggunakan sebilah samurai oleh dua orang tak di kenal saat melintasi lorong cempedak museum Bala Putra Dewa, Sukarame palembang, Jumat 26 November 2021.

Kasubdit III Kompol Christoper Panjaitan Mengatakan “Hari ini kita berhasil menangkap dua tersangka curammor yang modus menggunakan senjata tajam jenis samurai”.Ujarnya

Diterangkan Kompol Christoper Panjaitan, dengan maksud menagih hutang terhadap pemilik kendaraan tersebut,  kedua pelaku ini nekat mengancam koban di tengah jalan dengan menggunakan sebilah samurai.

Dua Tersangka bernama Daryanto (46) warga jalan Srijaya, Alang Alang Lebar Palembang berperan sebagai pembawa kendaraan, bersama rekannya Apriadi (30) warga jalan Wira Jaya, Siring Agung Palembang berperan yang melakukan pengancaman.

“Kendaraan tersebut sudah di kuasai dan di pakai oleh pelaku yang rencananya baru akan di jual”.Ujarnya

Barang bukti yang berhasil diamankan Dari kedua tersangka yaitu berupa  1 unit motor Yamaha Mio sporty warna hijau, 1 unit motor Yamaha Vega R warna biru,  1 unit ponsel merk Oppo , 1 unit Sajam jenis samurai.

” Akibat perbuatannya kedua pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, ancaman penjara paling lama 12 tahun ,”

Sementara di hadapan polisi, Apriadi mengakui pencurian dengan sebilah samurai itu di landasi adanya sangkut-paut hutang dari pemilik kendaraan tersebut.

” Motor itu saya simpan biar yang punya hutang mau datang untuk bayar hutang”.Ujarnya ( Ettri puspita)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *