Palembang, kabarsumsel.com – Kombes Pol. M. Barly Ramadhany S H. S.I.K Dirreskrimsus Polda Sumsel di dampingi kasubdit 1 Indagsi AKBP Hadi Syaefudin S.E, M.H menghimbau kepada pelaku usaha UMKM di beberapa kabupaten kota di sumatera selatan.
Terkait himbauan yang terkhususnya produksi kerupuk kemplang agar tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang berbahaya dan dilarang guna menjaga kehigienisan,kerupuk kemplang serta aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas ..
Dalam kunjungan dikrimsus bersama jajaran banyak di temukan para usaha yang meminta spot dati ke polisian khusus nya untuk memantau secara rutin pelaku usaha demi mencega yang tidak di inginkan ..
Usaha umkm sendiri di palembang sangat mendukung perekonomian masyatakat banyak .sehingga bagaiman kita membuat usaha ini bisa keluar kabupaten kota di sumatera selatan , sehingga usaha umkm bisa di akuin oleh daerah luar..ucap barly. ( Rizal )