Palembang,kabarsumsel.com – Dua orang dari tiga pelaku pengrusakan dan pencurian besi tower sutet tegangan tinggi milik PLN akhirnya di tangkap jatanras polda Sumsel.
Dua tersangka Nelsen Ebianayah (30) dan Robin (35) petani keduanya warga desa Tanjung Terang kecamatan Gunung Megang kabupaten Muara Enim.
Keduanya tangkap tim gabunga reskrim polres Muara Enim opsnal unit lV subdit lll jatanras ditreskrimum.polda sumsel kamis,(01/12) sekitar jam 05.30.
Tersangka di tangkap karena telah melakukan pencurian di empat tower tegangan tinggi atau Sutet no 122, 123, 114 dan 118 yang berada di desa tersangka dan sekitarnya.
Perbuatan terakhir dua tersangka Nelsen Ebiansyah dan Robin serta Mendes (dpo) senin,(25/11) sekitar jam.09.
Aku kesel di keluarkan dari kerja jaga tower itu, sudah dua bulan gaji aku belum di bayar, sebulan gaji aku 850 ujar tersangka Nelsen Ebiansyah.
Kami bertiga sepakat potong besi tower itu, sekitar 15 menit potongnya gunakan gergaji besi, besinya kami buang, kami juga minta maaf karena tidak menyangka bisa begini lanjut Nelsen.
IWadir reskrimum polda Sumsel AKBP. Tulus Sinaga mengataka telah terjadi kasus pencurian sarana dan prasarana PLN, dua diantara tiga pelaku sudah di amankan tim gabungan.
Mereka sengaja merusak.dan memotong besi tower sutet atau tegangan tinggi PLN, faktornya ada ketersinggungan pelaku terhadap orang yang memperkerjakan mereka di situ.
Kita sangat serius masalah ini karena wilayah Sumatera Selatan dan Lampung bisa putus, tersangka di jerat pasal 363,170 ataun191 khup dengan ancaman penjara 9 tahun lanjut Tulus. (Rijal/LNo)