Palembang372 Dilihat

Palembang ,kabarsumsel.com – Satgas illegal drilling dit reskrimsus polda sumsel kembali tangkap komploran pengoplos BBM Pertamina

Dua tersangka AJ (34) dan AY (20) keduanya petani warga Muara Enim Sumsek di tangkap saat berakdi mengoplos BBM di gudang simpang desa Karang Reja kecamatan Karang Raja kabupaten Muara Enim.Sumatera Selatan kamis,(02/12) sekitar jam 16.30.

Keduanya merupakan pekerja atas perintah pemilik gudang yang sekarang menjadi dpo karena tidak ada saat penagkapan di lokasi.

Keduanya tertangkap tangan saat mengoplos atau mencampur BBM pertamina jenis pertalite dengan minyak olahan hasil sulingan / minyak sungai angit dari Sekayu hasil tambang BBM ilegal

Dit reskrimsus polda Sumsel Kombes Barly Ramadhani mengatakan imfo dari masyarakat kita tindak lanjuti teryata benar adanya di lokasi di temukan aktivitas pengoplosan BBM.

Kita telah amankan dua (2).orang modusnya mengoplos pertalite dengan minyak sungai Angit, mereka formalisasikan menggunakan bahan kimia pertalite pertamina menghasilkan seperti pertalite.

Setelah di oplos BBM jual pelaku kepada pengecer atau penjual BBM seputaran Muara Enim,ini imformasi dari masyarakat kita tindak lanjuti memang benar ada pengoplosan BBM bulan pelaku mengaku baru mengoplos BBM sekitar satu (1) bulan lanjut Barly Ramadhani.

. Kami hanya kerja yang suruh bos pemilik gudang, setiap hari kami dapat upah 100.000, bos yang mengajari kami oplos dan campur minyak ujar tetrsangka AJ.

Semua milik bos pertaliye juga dia yang beli.kami cuma kerja di gudang, takaran yang di campur tidak ada cuma fielling yang pasti pertalite asli dengan minyak Sekayu terus baham kimia warna biru dan kuning lanjut AJ.

Beberapa barang bukti di amankan diantaranya 1 mobil, 33 derigen, 2 kaleng isi kimia, 3 drum plastik, 5 corong plastik, 1 buku catatan, 1 timbangan.

Dua tersangka di jerat pasal 54 UU No 22 tahun 2001 tentang Migas jo pasal 55 khup dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun atau denda 60 Milyar. (Rijal/LNo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *