Menyambut Akhir Tahun Wakil Walikota Lakukan Sidak Terhadap Apotek-Apotek Di Kota Palembang

Palembang509 Dilihat

Palembang, KabarSumsel.com – Menyambut akhir tahun, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda  melakukan sidak terhadap apotek apotek di kota Palembang, hal ini dilakukan guna menjaga keamanan dari produk yang di jual dan untuk memastikan tidak adanya barang yang kadaluarsa atau berbahaya.

Langsung turun bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) kota Palembang Fitrianti Agustinda lakukan pemeriksaan dadakan (sidak) ke dua apotek yang berada di dekat Internasional Plaza Palembang.

Dua diantaranya adalah Apotek Ideal dan Sejahtera, yang telah lama menjadi penyalur obat-obatan untuk masyarakat sekitar Jalan letkol Iskandar kecamatan bukit kecil.

Dari penelusuran di dua Apotek tersebut masih ditemukan beberapa produk yang tidak memiliki izin valid (masih berlaku) dan makanan dengan klaim kesehatan yang berlebihan, meski begitu Wawako mengungkapkan tidak ada ditemukan produk yang berbahaya secara langsung (beracun atau lewat tanggal kadaluwarsa).

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan bahwa ini merupakan peningkatan yang sangat bagus mengingat upaya yang telah dikerahkan BBPOM untuk melindungi masyarakat Palembang.

“Pada pemeriksaan ini memuaskan, selain sedikit produk yang izin nya bermasalah tadi, tidak ada yang fatal. Jelas ini hasil dari kerja keras BBPOM yang semenjak tahun lalu sudah terus-menerus melakukan pemerketatan standar keamanan mereka”.

Fitrianti mengatakan bahwa angka laporan penemuan produk bermasalah turun drastis  sekitar 70% dari tahun lalu, yang sebelumnya produk seperti mie, apem, obat-obatan, serta komestik banyak dilaporkan mengandung bahan berbahaya kini sudah jarang ada.

“Terimakasih untuk kerja keras BBPOM yang sudah bekerja keras terutama saat hari besar seperti Lebaran dan tahun baru melindungi warga Palembang dari makanan bahaya” puji Fitrianti sehabis sidak dilaksanakan pada hari Senin (06/12/21).

Sementara itu Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Palembang Aquirina Leonora mengatakan bahwa pihaknya akan memproses produk yang tidak berizin sah tadi.

“Produk yang tadi itu memiliki izin lama yang tidak mereka perbarui, takutnya produknya bermasalah jadi kami sarankan kepada apotek yang menjual barang semacam ini untuk return (mengembalikan) produknya ke produsen agar mereka terdorong untuk mengurus izin dengan benar”.

Iya juga menghimbau kedapa produsen yang masih “bandel” dan tidak mengikuti peraturan yang berlaku maka BBPOM akan melakukan peneguran keras kepada mereka, dalam rangka edukasi bagaimana caranya menjadi produsen yang baik dan benar.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dan selalu mengingat semboyan KLIK sebelum membeli Produk, Cek Kemasan, Label, Izin, dan, Kadaluwarsa”. Tutupnya (Ettri Puspita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *