Palembang, Kabar sumsel – jajaran derektorat Bea dan cukai melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) dan barang yang di nyatakan tidak dikuasai (BTD) di wilayah kerja kanwil DJBC sumatera bagian timur, yang di lakukan di 4 titik BPPBC TMP B Palembang, BPPBC TMP B Jambi, BPPBC TMP C Pangkal Pinang dan BPPBC TMP C Tanjung Pandan yang dilakukan secara sreaming.(18/11/21)
Barang milik negara yang di musnakan merupakan tangkapan hasil dari bulan oktober 2020-november 2021 yang berupa 9.865.330 Batang Rokok, 388.350 Gram Tembakau Iris, 3, 556.50 Liter MMEA, 56Pcs Sex Toy, 18 Pcs Jok Motor dan Sparepart Motor, 2 Unit Senjata Tajam, 418 Pcs Jarum, Stetoskop, Kondom, Pinset, 101 Pcs Obat dan Suplemen dan 10 Pcs Airsoft.
Kepala bea dan cukai palembang Harris mengatakan ” Kalau yg selama ini yang sifatnya atministrasi bahwa ujungnya milik negara kita tetapkan untuk pemusnaan , tapi kalau untuk yang terkait pidana diserahkan ke rekan rekan kejaksaan untuk melanjutkan proses kebijakannya” ujarnya
kepala bidang fasilitas kepabeanan dan cukai Sad Wibowo E. Mengatakan “Proses penyidikan , tentunya ad beberapa kegiatan yang mendapatkan suatu peristiwa hukum yang sepenuhnya di situ untuk tindak pidana, di kingkungan kita sepanjang 2021 ini ada 3 kasus yang dilakukan penyidikan salah satuny di jambi dan pangkal pinang, selain itu di kanwil kan dantor pelayanan sedang berlangsung penyidikannya di wilayah sumatera bagian selatan, sedangkan beberapa kasus yang tidak mimiliki kasus unsur pidananya maka kami tetapkan sebagai bahan milik negara yang hari ini kita musnakan bersama-sama.Ujarnya
Pemusnahannya dilakukan Dengan cara di lindas dengan alat berat, untuk rokok dengan cara di potong dan di bakar, sedangkan untuk minuman di gilas dan di timbun dalam tanah agar tidak di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Dari pemusnahan ini negara mengalami kerugian mencapai 12.6 M. (Ettri Puspita)