Musi Banyuasin,kabarsumsel.com – Aparat Kepolisian Polres Musi Banyuasin, Sumatra Selatan Menangkap tiga Orang pelaku Pengoplos BBM jenis Pertalite yang di oplos dengan minyak penyulingan ilegal selasa (6/11/2022).
Ketiga pelaku pengoplos BBM ini adalah, Bormula (49) Suhut (35)dan, Eko Setyo (23). Ketiganya merupakan warga asal Bayung Lencir dan warga Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, Para pelaku pengoplosan BBM ini sudah beroprasi selama satu tahun
“Ya ketiga tersangka merupakan pelaku pengoplosan BBM yang sudah satu tahun melakukan aksinya, dengan mengoplos BBM pertalite yang dibelinya dari SPBU dengan minyak penyulingan ilegal, dan dijual secara eceran” pungkas kasat.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ketiga tersangka pengoplos BBM ini dijerat dengan undang undang Migas dan diancam hukuman enam tahun penjara. ( Pka )