Gerakan PELUMAS, Geruduk Disperindag Muba dan DPRD Tuntaskan Laporan Dugaan Oli Palsu

Musi Banyuasin261 Dilihat

Muba, kabarsumsel.com — Ratusan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan gelar aksi demonstrasi terkait peredaran oli yang diduga palsu di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) dan Kantor DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (10/11/2022).

Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Bawah (ARB) dengan mengusung nama Gerakan PELUMAS (Percepat Laporan dan Aduan Masyarakat) ini ungkap bahwa masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin khususnya warga kecamatan Bayung Lencir sudah gerah dan merasa dirugikan dengan maraknya peredaran oli yang diduga palsu yang dipasarkan oleh Bengkel dan Toko Sandria Motor.

Koordinator Aksi, Amrullah, mengungkapkan bahwa pemerintah, baik itu eksekutif maupun legislatif harus turun tangan, dan segera menindak oknum-oknum pengusaha nakal, khususnya terkait peredaran oli yang diduga palsu yang sangat merugikan masyarakat.

Kepala Disdagperin Muba, melalui Sekretaris, mengatakan Disdagperin Muba telah turun ke lapangan, setelah masyarakat melakukan Sweeping langsung didampingi oleh pemerintah setempat, yaitu Lurah, pihak kecamatan serta satpol PP di Toko tersebut pada 04 Oktober lalu.

“Terima kasih atas aspirasinya, kami sudah turunkan Tim untuk melihat langsung ke Toko Sandria terkait adanya dugaan oli Palsu, dan mengenai oli Palsu diduga tidak hanya beredar di Kecamatan Bayung Lencir bahkan di Sumatera Selatan,” kata Sekretaris Disdagperin Muba, Nowardi Endang.

Senada, Plt Sekretaris Dewan, Muhammad Hatta, perwakilan DPRD Muba yang menerima massa aksi menyampaikan akan meneruskan hal ini kepada pimpinan DPRD Muba, dan segera akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal ini. (RILIS SMSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *