Kajari OKI Musnahkan Barang Bukti Berkuatan Hukum, Periode Maret-September 2022

Daerah172 Dilihat

 

OKI ,kabarsumsel.com — Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) lakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT) periode, Maret-September 2022, di halaman Kejari OKI, Rabu (09/11).

Kelapa Kejaksaan Negeri OKI, Dicky Dermawan. SH melalui Kasi PB3R Kejari OKI, Parit Purnomo. SH didampingi Kasi Intel Kejaksaan OKI, Balminto mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT). Tujuannya, agar tidak disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Barang bukti yang kita musnahkan kali ini periode Maret-September 2022, dengan barang bukti narkotika 67 berkas perkara, total sabu-sabu 702 bungkus, dengan berat sekitar 600 gr. Kemudian extasi 49 butir dan ganja kurang lebih sebanyak 1gr,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk senjata api, ada 5 berkas perkara, dengan barang bukti, 9 pucuk senjata api rakitan dan 10 butir amunisi aktif. Selain itu untuk senjata tajam terdapat 15 berkas perkara, terdiri dari 15 Sajam, jenis pisau, badik dan parang. Kemudian ada juga barang bukti sabagi rampasan seperti pakaian, bong dan sebagainya.

“Pada pemusnahan kali ini, perkara terbanyak kasus narkoba, dengan 67 berkas perkara. Kalau untuk berkasnya seluruhnya ada sekitar 90 berkas perkara. Adapun untuk tersangkanya sendiri, telah menjalani hukuman sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Menambahkan Kasi Intel Kejari OKI, Balminto berharap, dengan adanya pemusnahan ini tingkat kejahatan, terutama narkotika dan kekerasan di wilayah hukum Kejari OKI ini dapat berkurang.

“Upaya kami kedepan untuk ini, akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat selalu aktif mentaati undang-undang yang berlaku,” tutupnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres OKI, Najamudin sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Kejari OKI dalam hal pemusnahan barang bukti.

“Kegiatan ini bagus, dan saya minta kepada masyarakat agar lebih mematuhi hukum yang berlaku. Jauhilah narkoba, karena dampaknya dapat merusak kehidupan kita. Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih aktif untuk melaporkan kepada kami (Polri), jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan,” ungkapnya.(er )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *