Muba , kabarsumael.com – Empat pelaku perampokan ditangkap aparat kepolisian dari unit Reskrim Polsek Tungkal jaya, Musi Banyuasin. Ke empat komplotan perampok ini merupakan sepasang suami istri, serta dua adek kandungnya.
Komplotan perampok yang merupakan keluarga ini, sering melakukan aksi kejahatannya di kawasan kecamatan Tungkal jay, mereka menghadang par pengguna jalan dengan berpura pura mintak tolong, setelah warga menghampirinya, ke empat komplotan perampok ini memaksa korbanya untuk menyerahkan harta benda, bahkan kendaraanya.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Palupessy, mengatakan, komplotan perampok ini sudah sangat meresahkan masyarakat , ke empatnya masih satu keluarga, mereka ditangkap di persembunyianya, dikawasan simpang Tungkal.
” Ya para perampok yang kita tangkap ini merupakan satu keluarga, dua kita hadiahi timah panas, akibat melawan saat akan ditangkap” pungkas Kapolres.
Keempat pelaku ini dijerat dengan pidana dengan pasal 365 dan diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. ( Puja )