Palembang, kabarsumsel.com – Masyarakat Musi Banyuasin (MUBA) Sampai sambangi Mabes Polri Jakarta demi untuk mencari titik terang terkait dugaan manipulasi data dalam rekrutmen dan seleksi pejabat tinggi pertama (PTT) di tetapkan sebagai tersangka.
Sebelum elemen masyarakat ini melaporkan kasus dugaan manipulasi data tersebut ke Mabes Polri, masyarakat ini juga telah melaporkan kasus ini terlebih dahulu ke pemerintah provinsi sumatera selatan,ombudsman RI perwakilan provinsi Sumsel, bahkan ke Polda Sumsel.
Bahkan, selain melaporkan AMPK MUBA juga menggelar aksi damai langsung didepan Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI (Polri) di Jl Trunojoyo No.3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sama seperti sebelumnya Aliansi masyarakat Muba ini juga meminta kepada Mabes Polri agar mendorong penuntasan dan penyelesaian kasus dugaan manipulasi dan pemalsuan data terkait hasil seleksi pejabat PTT yang dikeluarkan tim seleksi atas persetujuan dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba, Beni Hernedi.
“Saat ini proses hukum terhadap laporan kami tersebut tengah berproses di Polda Sumsel. Bahkan, tim penyidik Subdit I Sospol Ditintelkam Polda Sumsel juga sudah turun ke Muba. Tapi sejauh ini kami belum mengetahui hasilnya,” sebut Itang Asmawijaya selaku koordinator,kamis (19/5/22).
Itang juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian dapat mengusut tuntas serta membuka secara terang benderang terkait hasil penyelidikan kasus tersebut dan segera menetapkan calon tersangkanya.
Untuk diketahui inti laporan yang mereka layangkan ini menyikapi surat hasil panitia seleksi uji kompetensi bagi PTT di Kabupaten Muba pada 11 Oktober 2021 silam.
Dimana tim pansel yang dibentuk telah mengeluarkan evaluasi dan rekomendasi atas ke-27 nama dan jabatan yang direkomendasin. Faktanya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba Beni Hernedi meminta persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Gubernur Sumsel. Dengan melampirkan 28 nama berikut jabatan yang direkomendasikan.
“Dilihat dari itu saja sebetulnya ada pelanggaran, karena yang direkomendasikan ada 27 nama berikut jabatan. Namun, yang dibawa ke KASN dan Gubernur ada 28 nama. Termasuk jabatannya juga diacak, tak sesuai dengan hasil uji kompetensinya,” sebutnya.
Menurut Itang antara hasil evaluasi dan rekomendasi pansel yang diajukan Plt.Bupati Muba terdapat banyak perbedaan yang mengindikasikan adanya manipulasi data, baik menyangkut rekomendasi jabatan maupun jumlah.
“Ini mengindikasikan terjadinya pemalsuan surat dan manipulasi data. Dibuat seolah-olah lampiran surat Plt.Bupati Muba dibuat seolah-olah hasil rekomendasi pansel,”tutupnya
Usai menyampaikan aspirasinya, peserta aksi menyerahkan surat pernyataan dan diterima oleh anggota Yanma Mabes Polri. (Ettri)