Muba,kabarsumsel.com – Mengatas namakan mayarakat Bintialo adakan Aksi demo pada dinas PMD Kabupaten Muba Senin ( 20/12/12) oleh Aliansi Masyarakat Bintialo.
Aliansi Masyarakat Bintialo Bersatu ( ASBAB) dalam suratnya nomor : 01/B/ASBAB – MUBA/XV/2020 Dalam suratnya pemberian Aksi Damai ke Dinas PMD kabupaten Muba sebagai kordinator Endri Rudiandi SH, dan kordinator Aksi Faisol Supriyanto.
Adapun permasalahan dalam surat yang di nyatakan Keberatan atas pelanggaran kepada pemilihan kepala desa tahun 2021 di desa Lubuk Bintialo kecamatan Batang hari leko kabupaten Muba pada hari 22 November 2021.
Dalam pantauan awak media sekitar pkl 8.00 wib, adanya pengalangan Masa tukang ojek Sekayu di depan Stadion Serasan sekate, untuk melakukan aksi damai.
Dalam penggalangan masa tukang ojek sekayu tersebut terkumpul ada 26 helai photo kopi KTP para tukang ojek.
Salah satu tukang ojek saat di tanyai media ada apa para tukang ojek berkumpul, “dia menyebutkan mau demo” saat di tanya demo apa pak, ” kami tidak tau pak yang jelas kami di ajak demo karna di bayar Rp 70 ribu dan kasi nasi bungkus .,”jelasnya.
Massa bergerak dari halaman Stadion pkl 9.30. wib namun tidak ke kantor dinas PMD melainkan ke Pemda Muba.
Setelah melakukan orasi di depan kantor Pemkab Muba para pedemo menuju ke kantor DPRD Muba dan melakukan orasi kembali.
Massa di depan kantor DPRD Muba di terimah oleh ketua DPRD Muba Sugondo dan beberapa anggota Dewan lainnya dan kepala dinas PMD H. Richard Cahyadi AP.M.Si. Sekwan Masuk ke halaman DPRD Muba.