Mesuji,Kabarsumsel.com – Dengan di cabut nya aturan Harga HET Minyak Goreng Kemasan oleh Pemerintah. Maka Kapolri memerintahkan Jajarannya untuk Memonitoring dan memastikan bahwa persediaan Minyak Goreng di seluruh Daerah lancar serta tidak ada Penimbunan yang dilakukan oleh Oknum Pedagang.
Dengan dasar Perintah Pimpinan dalam hal ini Kapolri di setiap Jajaran mulai dari Polda, Polres, Polsek dan Polsubsektor, gencar melakukan Monitoring dan Pengecekan pendistribusian serta Stok Minyak Goreng di Pasar maupun Toko.
Seperti yang dilakukan oleh Jajaran Polsek Mesuji Timur bersama Camat dan Satpol PP, Meraka melakukan Pengecekan ketersediaan Minyak Goreng dan Sembako, Sabtu (02/04/22).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda bersama Camat Mesuji Timur M. Belli Oscar S.H, M.H, didampingi Kanit Samapta AIPDA Doni Adiansyah, Bhabinkamtibmas Aipda Rio Maryata S.H, Staf Kecamatan dan Satpol PP.
Pengecekan Minyak Goreng dan Sembako Jelas Kapolsek Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E dilakukan pada beberapa Toko yang ada di sekitar Pasar KTM, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, Para Pedagang menyampaikan, bahwasannya untuk Stok Migor dan Sembako sampai dengan Bulan Suci Ramadhan masih mencukupi, meskipun untuk Harga mengalami kenaikan. merekapun mengeluhkan dengan adanya perubahan Harga, karena membuat Omset Penjualan menurun. untuk kemasan 900 ml, yang sebelumnya hanya Rp.12.000 – 14.000 Per kemasan, kini berubah menjadi Rp. 24.000 – 25.000. Sedangkan untuk Minyak Goreng Curah sendiri saat ini tidak ada karena Distributor tak pernah masuk. Terang Iptu Heri Ramanda
Kemudian hasil Dialog dengan salah satu Pedagang Gorengan terkait naiknya Harga Minyak Goreng Kemasan dan tidak adanya Minyak Goreng Curah. Pedagang tersebut mengaku sangat keberatan dengan tidak tersedianya Minyak Goreng Curah, karena dia terpaksa harus membeli Minyak Goreng Kemasan yang harganya di rasa lumayan tinggi. Ucap Kapolsek
Meskipun dengan Kondisi yang demikian demi kelangsungan Usaha, dirinya harus mensiasati agar tidak merugi, dengan cara mengurangi ukuran Gorengan. Dengan demikian secara otomatis Omset yang dia terima pun menurun tidak seperti sebelumnya.
Kapolsek menambahkan Pedagang pun berharap kepada Pemerintah, supaya harga Minyak Goreng Kemasan dapat kembali stabil seperti yang dulu dan Minyak Goreng Curah tersedia kembali, sehingga Omset yang ia dapatkan dapat kembali Normal seperti sebelum adanya kenaikan Harga Minyak Goreng Kemasan dan langkanya Minyak Goreng Curah. Pungkasnya. (Jumani)