Terkait Dugaan Korupsi Jalan Kawasan Desa Simpang Pematang, Ketua Komisi III DPRD Mesuji Angkat Bicara

Lampung358 Dilihat

Mesuji, Kabarsumsel.com – Dengan ramainya pemberitaan di media Online, cetak dan elektronik, terkait adanya Dugaan Korupsi pada pekerjaan Jalan Kawasan Desa Simpang Pematang TA 2019, mengundang perhatian Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mesuji.

Usai Melaksanakan acara HUT Mesuji yang ke 13, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mesuji, Parsuki mengatakan kepada awak media saat di wawancara, Jumat (26/11/21) di Ruang Rapat Kantor DPRD, ia sangat mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Mesuji, atas Penyelidikan yang saat ini tengah di lakukan, dan ia berpesan, bila mana ada indikasi pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Spek maka harus di lakukan penindakan Hukum, karena dalam pengerjaan terkait Spek, semua telah di atur dalam Undang – Undang, dan jika terbukti Indikasi tersebut Pihak Ke 3 harus bertanggung jawab.

Lebih lanjut jelas Parsuki, dalam hal pekerjaan Lembaga DPRD hanya melihat sebatas luarnya, karena mereka tidak dapat melihat terlalu dalam, artinya, secara teknis dalam pengawasan kualitas tentunya adalah Team Ahli. Pekerjaan tersebut di bangun dengan uang Negara, maka dari itu bilamana memang ada indikasi Korupsi kita serahkan kepada APH bagaimana penyelesaiannya, karena mereka lah yang lebih tahu. Dan Pihak rekanan atau pun yang lain harus mempertanggung jawabkan dengan hal tersebut.

Di singgung terkait Sejauh mana Pengawasan yang telah di lakukan oleh DPRD dalam pekerjaan yang di lakukan, Ketua Komisi III menerangkan, selama ini lembaganya melakukan pengawasan hanya sebatas kasat mata atau bentuk fisiknya saja, di samping itu di sana mereka ada Pengawas Eksternal dan Internal, jadi merekalah yang bertanggung jawab dalam pengawasan Kualitas atau Mutu pekerjaan, Jika menyangkut Uji Mutu dan Kualitas Beton itu ada ranah nya tersendiri, yaitu Team Ahli Lembaga Independen yang mungkin telah bekerjasama dengan Dinas terkait dalam hal ini bisa dari Unila, UBL dan Itera. mereka juga harus ikut bertanggung jawab, karena menyangkut Mutu dan Kualitas mereka memiliki Standar, apakah K 125, K 175 atau K 225, dan yang dapat mengetahui hal tersebut adalah mereka Team Ahli Independen yang di tunjuk oleh OPD terkait.

Ia berharap kepada Pihak Kepolisian Polres Mesuji untuk dapat mengusut tuntas permasalahan dugaan Korupsi tersebut sampai ke akar – akarnya, jangan sampai Masyarakat di rugikan, dengan harapan kedepannya ada efek jera bagi Pihak ke 3, Mengingat ini adalah uang Rakyat yang harus di Pertanggung jawabkan. Pungkasnya. (Jumani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed