Aiptu Sunu Waspodo : Fahami Dan Taati Aturan Lalu Lintas Dalam Berkendara

Lampung339 Dilihat

Kabarsumsel.com – Sat Lantas Polres Mesuji memberikan materi peraturan berkendara kepada komunitas mobil kijang Mesuji di Base Camp Komunitas Mobil Kijang Mesuji, Marga Jaya Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung, Minggu (19/9/2021) pada pukul 15.00 Wib.

Pada pemberian materi peraturan berkendara di sampaikan langsung oleh Kanit Kamsel Aiptu Sunu Waspodo dan didampingi Briptu IYH.Simanjuntak.

Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri, S.H.M.H., diwakili Kanit Kamsel Aiptu Sunu Waspodo membenarkan, “ya benar, kami hari ini tadi memberikan materi peraturan berkendara kepada Anggota Komunitas Mobil Kijang Mesuji, kata Sunu Waspodo.

Tujuannya adalah ujar Aiptu Sunu Waspodo, agar anggota Komunitas Mobil Mesuji dapat memahami aturan Perundang-undangan Lalu Lintas dan menjadi pelopor keselamatan berkendara, harap Kanit Kamsel.

Peserta juga dihimbau untuk tetap mematuhi peraturan Protokol Kesehatan dengan selalu mempedomani 4 M. Yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menjauhi kerumunan, himbau Aiptu Sunu Waspodo. (Jumani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *