Mesuji – kabarsumsel.com
Terkait pemberitaan ruas jalan dusun talang gunung yang di sampaikan oleh ketua DPRD Mesuji beberapa waktu lalu kepada awak media, bahwa pada musim panas nanti akan segera di perbaiki oleh dinas PUTR Mesuji melalui bina marga.
Team media pun mencoba mencari informasi dari dinas PUTR terkait kabar tersebut, dan team pun mencoba meminta keterangan kepada kepala bidang bina marga Agnatius Syahrizal S.T, M.T.
Agnatius Syahrizal melalui sambungan telepon, Senin (05/07) mengatakan, bahwasannya mereka tidak bisa mengerjakan pembangunan 3 jembatan tersebut, mengingat lahan tersebut masuk dalam kawasan register 45, akan tetapi bila merapikan ataupun memperbaiki jalan yang ada bisa – bisa saja, dan hal itupun sudah di bicarakan dengan sekertaris daerah Syamsudin S.Sos.
Di singgung terkait izin dari kementrian kehutanan, ia menjelaskan, untuk mengurus perizinan bukanlah ranah dari dinas PUTR, akan tetapi kewenangan pemerintah daerah dan dinas kehutanan provinsi, kewenangan dinas hanya eksekusi dalam pekerjaannya, karena bila membangun jembatan dan meningkatkan kualitas jalan di kerjakan oleh pemerintah daerah semua itu tidak dapat masuk dalam aset Pemda, mengingat lahan yang akan d bangun masuk dalam kawasan register 45, kemudian bila di ajukan dalam APBD sudah tentu akan di coret. Jelas Agnatius
Lanjutnya, dinas PUTR bisa membangun peningkatan kualitas jalan bahkan sampai dengan rabat beton dan membangun 3 jembatan yang ada di sana, bilamana sudah ada izin dari kementrian kehutanan. Kalau untuk saat ini hanya dapat mengerjakan perapian dan perbaikan jalan, akan tetapi untuk menyeberang sampai ke talang gunung masih terkendala jembatan yang tak dapat di lalui alat berat,
Bila jalan penghubung tersebut ingin di perbaiki, dinas PUTR siap kapan saja, dengan catatan, masyarakat yang ada di sana suwadaya untuk membangun jembatan, bila sudah terbangun, dinas siap menurunkan alat berat guna memperbaiki jalan sampai ke dusun talang gunung. Tutupnya. ( Jumani )