Mesuji_Kabarsumsel.com, Mengingat maraknya peredaran dan bahayanya narkoba di wilayah Lampung umumnya dan Mesuji khususnya, organisasi persatuan wartawan Indonesia (PWI) cabang Mesuji melakukan sosialisasi bahaya narkoba bersama DirNarkoba Polda Lampung KOMBES POL Adhi Purboyo S.Ik, Kamis (24/06/21) di gedung GSG taman kehati desa mekar sari kecamatan tanjung raya kabupaten Mesuji Lampung.
Acara di hadiri oleh Polres Mesuji, Kodim 0426 tulang bawang, DPRD Mesuji, Bupati Mesuji, Forum Kepala desa, Forum K3S, MKKS, Organisasi ormas agama, organisasi ormas kemasyarakatan, Kepala puskesmas sekabupaten dan seluruh OPD kabupaten Mesuji.
Kombes Pol Adhi Purboyo S.Ik, mengatakan kepada awak media, bahwasannya Mesuji termasuk dalam zona rawan narkoba, maka dari itu sesuai dengan perintah Bareskrim Polri agar membentuk kampung tangguh anti narkoba yang nantinya akan di bentuk satu desa setiap kabupaten guna menjadi kampung tangguh anti narkoba, dan segera akan kita Lounching.
Saat di tanya apa upaya dari kepolisian terkait narkoba, pihak kepolisian akan melakukan kampanye anti narkoba dalam bentuk pemasangan billboard yang akan di pasang setiap kabupaten termasuk di Mesuji, di situ akan ada tulisan ajakan dan himbauan agar bebas dari narkoba, kemudian akan di pasang gambar Kapolda dalam billboard tersebut. tutupnya Adhi Purboyo.
Senada dengan penjelasan Bupati Mesuji Saply TH, terkait maraknya peredaran narkoba di kabupaten Mesuji, pemerintah daerah akan selalu mengadakan sosialisasi dan pencegahan terkait bahaya narkoba dan efek yang akan di timbulkan,
Sambungnya, Kemudian akan menyelidiki dari mana sumber sumbernya berasal, yang kita tahu bersama bahwa letak kabupaten Mesuji yang berbatasan dengan provinsi lain yang kemungkinan jalur pendistribusiannya melalui jalur air, maka dari itu pemerintah daerah bersama aparat kepolisian akan selalu berkoordinasi dalam memerangi narkoba demi menciptakan generasi penerus bangsa yang bebas narkoba. Jelas saply
Saat di singgung bilamana ada oknum ASN yang terlibat narkoba apa langkah yang akan di ambil oleh pemkab sendiri, Saply mengungkapkan bahwasannya tidak ada ampun bagi ASN penyalah guna narkoba, akan kita lihat seberapa besar kasus yang di lakukan, jika memang berat maka akan kita berhentikan secara tidak terhormat atau kita pecat. Tutupnya. (Jumani)