Terkait Dugaan Penggelapan Tunjangan BPD, Ini Penjelasan Kades Bangun Jaya

Lampung471 Dilihat

Mesuji_Kabarsumsel.com, Kepala desa bangun jaya kecamatan Tanjung raya kabupaten Mesuji, Fahrudin (45) akhirnya memberikan penjelasan terkait dugaan penggelapan uang tunjangan BPD selama se tahun, Jumat (11/06) malam di kediaman sahabatnya di desa brabasan kecamatan Tanjung raya.

Fahrudin (45) di dampingi ketua forum kecamatan Tanjung raya Sunardi kepala desa mekar sari menjelaskan, ia sudah memberikan uang tunjangan BPD tersebut secara prosedur, dengan alasan sama sama memiliki SK bupati, jadi tidak di berikan perorangan melainkan di serahkan melalui ketua BPD waktu itu Supomo, ia mengatakan semua tunjangan di transfer melalui rekening masing masing dan rekening milik Isman di pegang ketua BPD,

Lanjutnya, kades pun mengatakan kepada salah satu mantan BPD atas nama Darman, kalau dia jangan di ikut ikutkan terkait tunjangan Isman yang belum di terimanya karena dia sama sekali tidak mengetahuinya.

” Man Iki enek pemberitaan tentang penggelapan gaji BPD, aku Ojo di katot katotne, mergo aku Ra ngerti masalah Kuwi, (man ini ada pemberitaan tentang penggelapan gaji BPD, saya jangan di ikut sertakan dalam masalah ini, karena saya tidak tahu menahu dengan Maslah ini)” jelas Fahrudin

Di hubungi melalui sambungan telepon Supomo (42) selaku ketua BPD lama membenarkan keterangan kepala desa, bahwasannya memang benar buku rekening dan ATM milik Isman di pegang olehnya, karena saat itu yang bersangkutan sering merantau sehingga jarang di rumah,

“Memang benar mas, kartu ATM dan buku rekening milik Isman sama saya, dan belum saya serahkan karena yang bersangkutan tidak mau mengambilnya sendiri di rumah saya” jelas Supomo

Di singgung terkait isi dalam buku rekening ia mengatakan bahwasannya uangnya masih utuh dan tidak ada se rupiah pun di ambilnya.

“Uangnya masih utuh di dalam rekening, dan tidak pernah saya ambil serupiah pun, kalau memang dia mau ambil silahkan datang saja ke rumah saya” tegasnya

Terkait uang tunjangan milik purwanto sudah di berikan kepada saya oleh pihak desa akan tetapi cuma 2 bulan karena yang 2 bulan lagi di Silva kan, dan yang 2 bulan tersebut saya pakai untuk mengganti uang operasional yang di bawa oleh Purwanto saat ia masih menjabat sebagai ketua. Tutupnya. (Jumani)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *