Polisi Tegaskan Tidak Ada Lagi Praktek Minyak Ilegal Di Ogan Ilir Ini Penjelasan Warga

Daerah463 Dilihat

Ogan Ilir – Kabarsumsel.Com _ Anggota Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus ) Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan Melakukan Pengecekan Terhadap Dumas Dan Pemberitaan Terkait Adanya Gudang Minyak Dan Limbah Yang Mencemari Anak Sungai Pegayut , Selasa 3 Januari 2023. Lebih Dari 5 Tempat Yang Di Konfirmasi Oleh Pihak Kepolisian Namun Pihaknya Tidak Menemukan Adanya Gudang Gudang Yang Diduga Menampung Minyak Beroperasi Di Lokasi Sepanjang Jalan Lingkar Selatan Atau Sering Dikenal Jalan Pegayut.

Selain Itu Pihak Kepolisian Juga Beberapa Bulan Lalu Melakukan Operasi Ilegal Drilling Di Wilayah Ogan Ilir Dan Monitoring Aktivitas Gudang Gudang Tersebut Bahkan Pihak Kepolisian Dari Polda Sumsel Juga Melakukan Penyegelan Terhadap Beberapa Gudang Baik Di Ogan Ilir Maupun Di Wilayah Lainya .

Menurut Keterangan Joko Warga Sekitar Menjelaskan ‘’Bahwa Dulu Memang Ada Aktivitas Penampungan Minyak Namun Sudah Beberapa Bulan Terakhir Tidak Beraktivitas Lagi Bahkan Gudang Tersebut Sudah Ditinggal Pemiliknya, Ia Sudah Berada Di Desa Tersebut Sudah Hampir Lima Tahun Jadi Mengetahui Persis Aktivitas Di Lokasi Tersebut Bahkan Ia Menjelaskan Limbah Tersebut Tidak Tersebar Ke Sawah Warga bahkan Di Dalam Area Mereka Itu Sendiri Ada Kolam bekas galian Jika Air Pasang Pun Jarang Membanjiri Lokasi Tersebut “ Jelas Nya

Semtara Itu Kapolres Ogan Ilir Melalui Kanit Pidsus Ipda Surya Atmaja Menerangkan “Terkait Adanya Dumas Tersebut Pihak Kepolisian Terus Melakukan Monitoring Terhadap Pelaku Pelaku Usaha Minyak Illegal Ini Bahkan Jika Kedapatan Melakukan Praktek Praktek Illegal Tersebut Akan Di Tindak Tegas” Tegasnya . (K4T)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *