INDRALAYA, Kabarsumsel.com – Lahan seluas 8.7 hektare milik Kementerian Keuangan yang terletak di Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Selatan yang selama ini semak belukar akhirnya dapat diberdayakan Kelompok Tani dan Pemerintahan Desa Pulau Semambu menjadi lahan produktif.
Pemanfaatan lahan 8.7 hektare yang sebelumnya lahan tidur tersebut dituangkan dalam perjanjian pinjam pakai lahan yang ditandatangani kedua belah pihak antara pemerintah Desa Pulau Semambu dengan Kepala Kantor Penyelenggra Kekayaan Negara dan Lelang Kota Palembang, Kamis (22/12/2022) di Desa Pulau Semambu.
Ketua Kelompok Tani Hawai Purnadi dalam sambutannya mengatakan bahwasannya ia memberanikan diri untuk meminjam lahan dengan latar belakang bahwasanya lahan semak belukar rentan karhutlah dan Lahan tersebut menjadi sarang hama.
” Ya, Pada hari ini kami selenggarakan acara penandatanganan perjanjia dan penanaman simbolis, sebagai bukti keseriusan kami untuk mengelola lahan,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Pulau Semambu Eka Rahmawati S.Pdi menyampaikan terima kasihnya kepada Kepala KPKNL Palembang yang telah memberikan izin pinjam pakai lahan milik kementerian keuangan tersebut.
” Ya, semoga dengan adanya lahan yang dipinjam pakai seluas 8.7 hektare dapat membantu menaikkan taraf ekonomi masyarakat Desa Pulau Semambu,” Ujarnya.
Penyampaian apresiasi sebaliknya juga dilontarkan Kepala Kantor Penyelenggara Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang Mardhanus Rudiyanto, ia mengapresiasi pemerintah Desa Pulau Semambu
” Kami mengucapkan terima kasih kepada pemdes Pulau Semambu untuk mengolah lahan tidur. Objek pinjam pakai tanah seluas 8.7 hektar ini selama 3 tahun nanti bisa diperpanjang lagi.” Jelas Mardhanus.
Ia juga berharap dengan adanya kerjasama pinjam pakai ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Desa pulau Semambu.
Pada kesempatan yang sama Bupati Ogan Ilir yang diwakili Staf Ahli Drs H Abdul Rahman Rosyidi MS.i mengucapkan terima kasih kepada KPKNL Palembang atas kerjasama pinjam pakai lahan seluas 8.7 hektare dipulau semambu.
” Ya, bila perlu 30 tahun pinjam pakainya, ini sesuai dengan program pak bupati petani muda, harapan saya khususnya di Ogan Ilir ini petani bergerak bangkit menuju ogan ilir lebih sejahtera lagi.” terangnya.
Kepala KPKNL Palembang an Menkeu, Mardhanus Murdiyanto mengatakan, lahan 8,7 hektar ini merupakan lahan milik negara eks atau lahan milik negara idle yang saat ini tercatat dalam pengawasan KPKNL, dalam hal ini jika warga setempat atas nama Pemerintah Desa Pulau Semambu ingin memanfaatkan lahan untuk dikelolah menjadi sarana Pertanian maka pihak nya menyambut baik dan memberikan ijin, selain bisa digunakan untuk tanaman holtikultura lahan ini juga boleh kalau ingin dimanfaatkan untuk sarana peternakan, katanya
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Semambu Eka Rahmawati mengungkapkan, terimakasih kepada semua pihak yang terlibat atas sukses nya acara ini, kedepan kami bersama warga dan Petani akan memanfaatkan lahan sebaik mungkin, untuk tahap awal lahan yang sebelumnya semak belukar yang ditumbuhi pepohonan kini sudah terbuka dan sudah bisa ditanami. Untuk penanaman perdana, saat ini lahan sudah siap dan telah ditanami Jagung, kedepan terus ditingkatkan dengan holtikultura lain potensi Pertanian yang Cocok, mohon kerjasama dan dukungan semua pihak, terutama Petani dan warga Pulau Semambu, jelas Kades.
Prosesi acara dihadiri juga oleh, Kabid pengelolaan Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Sumsel-Jambi/Babel, Abdullah Sani, Kasi pengelolaan Kekayaan Negara, M Rudi Hidayat, Ketua Gapoktan Hawai Purnadi, Perwakilan dari PT SPF, PT DKU, Pertamina serta tamu undangan dan masyarakat setempat. ( Berkat )