Muba, kabarsumael.com – Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Muba, Supriasihatin, membantah tudingan adanya penyimpangan dalam proses pembangunan Mushalla Al Malik yang posisinya berdempet dengan bangunan rumah walet di Desa Lokajaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hal ini diungkapkannya saat menggelar konferensi pers yang juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Keluang,dihalaman Mushalla tersebut, Kamis (27/10/2022).
Menurut dia, usulan pembangunan Mushalla Al Malik berawal dari usulan masyarakat Desa Lokajaya yang mana proposal pengajuannya disampaikan pemerintahan Desa Lokajaya saat itu, Hendri Hatta, kepada DPRD Muba. Dan sebagai anggota DPRD yang terpilih dari daerah ini dirinya mencoba memfasilitasi usulan warga Lokajaya melalui dana aspirasi yang yang akhirnya pembangunannya direalisasikan melalui Dinas PU Perkim Muba.
“Lahan pembangunan Mushalla Al Malik ini merupakan milik Yayasan Malik Azzaki yang diperoleh dari hibah pak Mudalladin. Jadi tidak benar jika dikatakan saya membangun Mushalla dilahan pribadi,” kata Supriasihatin sembari menunjukkan surat hibahnya kepada awak media.
Sementara terkait keberadaan bangunan sarang burung walet yang berdempet dengan Mushalla Al Malik, anggota komisi III DPRD Muba tersebut menjelaskan, juga merupakan bagian yang dihibahkan kepada yayasan Malik Azzaki. Karena selain bagian atas yang merupakan sarang penangkaran burung walet, bagian bawah bangunan merupakan rumah tempat tinggal marbot yang bertugas mengurus rumah ibadah tersebut.
“Keinginan saya dan juga harapan masyarakat muslim Desa Lokajaya keberadaan rumah walet ini nantinya akan mampu membiayai operasional Mushalla Al Malik. Jadi sekali lagi saya mohon niat baik saya ini jangan disalahartikan, saya ingin Desa Lokajaya bisa maju dan berkembang dengan adanya rumah ibadah yang permanen ini, apalagi saya merupakan kader partai yang bernuansa Islami,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Topan Widodo SH didampingi Agung Sriwijaya SH MH, penasehat hukum Supriasihatin, mengatakan, kliennya merasa terpojok dengan sejumlah pemberitaan terkait pembangunan Mushalla Al Malik di Desa Lokajaya tersebut. Dan dia berharap dengan adanya konferensi pers tersebut akan mampu memulihkan nama baik kliennya baik sebagai warga Desa Lokajaya maupun sebagai anggota DPRD Muba.
“Melalui konferensi pers ini kami berharap rekan rekan media dapat meluruskan pemberitaan miring terhadap ibu Supriasihatin demi menjaga Marwah beliau baik sebagai warga Lokajaya maupun sebagai anggota DPRD Muba,” kata Topan Widodo SH.
Agung Sriwijaya SH MH, menambahkan, setelah ramainya pemberitaan yang terkesan menuding adanya penyimpangan dalam proses pembangunan Mushalla Al Malik ternyata ada pihak tertentu yang melaporkan hal tersebut kepada Kejaksaan Negeri Sekayu. Pihaknya sangat menyesalkan adanya laporan oknum tersebut yang terkesan tendensius yang sangat merugikan kliennya. ( Del )