Pemkab OKU Selatan Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Pasar Saka Selabung Muaradua

Daerah408 Dilihat

Muaradua, Kabarsumsel- Com – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan H. Hermansyah Said, S.IP., Didampingi Kasat Pol PP Tarmizi, SE., MM dan Dinas terkait lainnya turun langsung dalam menertibkan pedagang dan parkir liar yang membuka lapak di bahu jalan dan badan jalan Pasar Tradisional Saka Selabung Muaradua, Jumat (23/09/2022)

Dalam kesempatan tersebut dilakukan dialog kejuru parkir dan pedagang yang masih berjualan di bibir jalan. Hal ini dilakukan bagaimana agar penataan lokasi parkir dan pedagang yang masih membandel bisa mendapatkan solusi terbaik. Pemerintah pun bernegosiasi dan memberikan edukasi agar tidak ada lagi parkir liar, para pedagang yang menganggu jalan, dan bisa mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku.

Asisten II terkait penertiban ini mengatakan, bahwasanya penertiban pedagang dan parkir di Pasar Saka Selabung Muaradua ini bertujuan untuk mengatur ketertiban dan kerapian, sehingga tidak ada lagi kesemrawutan pedagang yang menganggu penguna jalan, dan solusinya akan menetapkan tempat yang telah di tetapkan untuk para pedagang.

Asisten juga berharap agar para pedagang tidak lagi memakai bahu jalan dan trotoar, dan melalui penertiban ini bisa membuat Pasar menjadi rapi, bersih dan tertib.

“Mohon kerjasamanya dari semua pihak, baik itu dari pedagang maupun pengelola pasar Saka Selabung Muaradua,” ujar Asisten II.

Turut hadir mendampingi dalam penertiban ini Kadin Pol PP, Kadishub, Kadin Dinas Lingkungan Hidup, Diskoperindag, Dinas PU TR, dan Sekcam Muaradua.( Alpian Patria Jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *