Popo Ali Terima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Muaradua, Iskandar, S.Hi: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru Insya Allah Dilaksanakan Bulan September

Daerah271 Dilihat

Muaradua, Kabarsumsel.com Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com. menerima langsung Audiensi Ketua Pengadilan Agama Muaradua beserta Jajaran, Jumat (09/09/2022).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati OKU Selatan ini membahas terkait pelaksanaan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Muaradua yang rencananya akan digelar pada Bulan September ini.

Ketua Pengadilan Agama Muaradua Iskandar, S.Hi. dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwasanya rencana pembangunan Gedung Pengadilan Agama Muaradua yang merupakan tanah Hibah dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan berlokasi di lingkungan perkantoran Pemkab OKU Selatan dengan luas tanah 5000 meter persegi, Alhamdulillah atas dukungan Bupati OKU Selatan, Mahkamah Agung telah menganggarkan untuk pembangunannya, dan pembangunannya akan dimulai pada September tahun ini secara bertahap.

Rencananya pada peletakan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Agama Muaradua ini akan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan seluruh Ketua Pengadilan Agama Se Sumatera Selatan. Terkait persiapan pelaksanaan, Ketua Pengadilan Agama Muaradua meminta dukungan Bupati OKU Selatan beserta OPD terkait.

Bupati OKU Selatan dalam arahannya sangat menyambut kabar baik ini, akhirnya OKU Selatan akan mempunyai Gedung Pengadilan Agama. Dengan Perjuangan bersama akhirnya Mahkamah Agung mengabulkan Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Muaradua.

“saya sangat menyambut baik kabar ini, dengan adanya Gedung Pengadilan Agama Muaradua tentunya semakin melengkapi dalam nantinya dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ungkap Bupati.

Turut hadir dalam kesempatan ini Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bagian Kesra, dan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan. (Alpian Patria Jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *