Muaradua, Kabarsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) komitmen untuk mendukung pelestarian Danau Ranau berikut ekosistem yang ada di dalamnya.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda OKU Selatan, H Hermansyah Said, S.IP., dalam Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Garis Sempadan Danau Ranau pada Wilayah Sungai Musi Sugihan Banyuasin Lemau oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Tahun 2022 di Ruang Rapat Terbatas Pemkab OKU Selatan, Selasa (06/09/2022) pagi.
Menurutnya, Danau Ranau dan Gunung Seminung hingga kini telah menjadi ikon dari Kabupaten OKU Selatan, termasuk Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Untuk itu, perlu ditetapkan sepadannya. “Karena mungkin saja ada masyarakat yang belum tahu batas mana yang boleh mereka kelola, mana batas yang masyarakat boleh membangun dan sebagainya,” katanya.
Untuk itu, kata dia Pemkab OKU Selatan mendukung upaya ini. Karena menurutnya, hal ini merupakan suatu upaya agar kelestarian Danau Ranau tetap terjaga hingga bertahun-tahun yang akan datang.
Dia menilai, selain menjadi ikon, Danau terbesar kedua di Sumatera ini juga menyimpan banyak potensi dan kekayaan alam. “Jadi dengan adanya kajian sempadan ini masyarakat bisa tahu mana batas yang boleh dikelola. Ke depan kalau sempadannya sudah jadi, kami menyarankan agar seluruh stakeholder terkait dapat mensosialisasikan ini termasuk kami menyarankan agar dibuat tanda atau patok permanen batas yang boleh dikelola,” katanya. (Alpian Patria Jaya)