Muaradua, Kabarsumsel.com – Sempat viral di medsos (media sosial) beberapa pekan lalu, kasus pemukulan guru terhadap muridnya di SDN 07 Kiwis Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan kini berakhir damai secara kekeluargaan.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Desa Kiwis Raya Sartono, S. I. Pust dalam Musyawarah Mufakat menyelesaikan perselisihan terkait dugaan penganiayaan terhadap murid yang digelar di Balai Desa Kiwis Raya, pada Rabu siang (18/5/2022).
“Tadi kita sudah sama sama saksikan bahwa, perselisihan terkait adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap murid yang dimana berdasarkan laporan dari pihak orang tua murid dilakukan oleh guru pada hari ini telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dan juga akan mencabut laporan di kepolisian secepatnya di Polres OKU Selatan. dengan kebesaran hati demi kemajuan pendidikan di OKU Selatan,” ungkap tono sapaan akrab Kepala Desa Kiwis Raya.
“Kapolsek juga tadi hadir, Camat juga Hadir, Kedua belah pihak yang berselisih (Guru dan Orangtua murid) juga alhamdulilah hadir, rekan rekan pers, Intinya saya selaku Kepala Desa berterima kasih kepada Kapolsek Banding Agung yakni Bapak Iptu Abusama, SH dari pihak kepolisian dan Bapak Camat Warkuk Ranau Selatan Baoak Abdul Haris, SKM., MM yang sudah meluangkan waktu serta membantu kami dalam proses perdamaian ini yang kami rasa sebelumnya cukup menguras energi tapi alhamdulillah seperti yang kita lihat bersama kata mufakat untuk berdamai sudah terkabul tanpa adanya halangan yang berarti ,” Ungkap toto.
Sementara itu, Dalam pantauan Kabarsumsel.com terlapor seorang guru SDN 07 Kiwis Raya OKU Selatan yang diduga melakukan pemukulan bernama Ahmad Samili (56) mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan adalah unsur ketidaksengajaan, dan semata mata hanya untuk mendidik murid tersebut. Saya pribadi meminta maaf terhadap orang tua korban.
“bersyukur orang tua korban telah memaafkan dan akan mencabut laporan pemukulan serta berjanji akan menjadi lebih baik lagi dalam mengajar juga ke depannya,” ungkapnya.
Terpisah, Muslimin (52) selaku orang tua korban mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait atas kasus ini, dan sudah memaafkan guru yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian tersebut serta secepatnya juga mengatakan akan mencabut laporan pemukulan terhadapan anaknya dalam waktu dekat,” ujarnya
Sementara itu Kapolsek Banding Agung Iptu Abusama, SH yang menyaksikan langsung musyawarah perdamaian tersebut menambahkan bahwa setelah proses perdamaian ini dilakukan serta laporan juga nanti sudah dicabut otomatis perkara pemukulan terhadap murid sudah selasai, dan saya berharap tidak terulang lagi kasus yang sama.
“Alangkah baiknya jika permasalahan itu kita selesaikan dengan cara kekeluargaan atau urun rembuk apalagi kasus seperti ini. Yang jelas kita ambil hikmah dalam kejadian ini, kedepan kami berharap setelah proses damai ini sudah selesai guru bisa menjalankan tupoksinya dengan baik dan begitupun sebaliknya terhadap murid serta orangtua murid,” ujar Kapolsek yang akrab disapa Kuyung tersebut.
“Yakinlah tidak ada guru yang berniat jahat terhadap muridnya, apalagi sampai disengaja untuk memukul mungkin itulah cara guru mendidik agar murid bisa menjadi orang yang berguna artinya itulah bagian dari cara guru dan yakinlah guru tidak akan melakukan hal tanpa adanya sebab dan akibat,”.
“Lanjuut ungkap kapolsek, dulu sewaktu saya sekolah kalau masalah di jewer dan dipukul sudah biasa tambah saya yang ngadu dengan orangtua tambah saya yang di tambahi pukulan,” cetus abusama sambil tertawa.
“Ini hanya perselisihan dan kesalahpahaman biasa, dan saya juga mengapresiasi syukur alhamdulillah saya sampaikan bahwa hari ini kedua belah pihak sudah berdamai. Nah selanjutnya karena keduanya sudah bersepekat untuk urun rembuk/berdamai secara kekeluargaan insya allah semua akan baik baik saja, dan yakinlah semua akan ada hikmahnya”. Pungkas Kuyung Abu sapaan akrab Kapolsek Banding Agung Iptu Abusama, SH
Terakhir, lagi lagi Abusama juga mengatakan bahwa yakinlah semua ada hikmahnya, mungkin kalau tidak jalan seperti ini kita tidak bisa saling mengenal dan bersilaturahmi yakinlah ini sudah jalannya untuk kita semua dipertemukan, dan harapannya kedepan dengan perdamaian yang sudah tercipta ini kita semua akan menjadi insanul kamil (manusia yang baik) dan pebih baik lagi, pesan saya utamakan persaudaraan jaga silaturahmi,”. Tutup Kapolsek Banding Agung Iptu Abusama, SH.
Turut Hadir dalam proses perdamaian tersebut Kepala Desa Kiwis Raya beserta perangkat, Kapolsek Banding Agung beserta Anggota, Camat Warkuk Ranau Selatan beserta rombongan, Kepala Sekaolah SDN 07 Kiwis Raya, Kedua belah pihak yang berdamai, serta Insan Pers OKU Selatan dan tamu lain. (Alpian Patria Jaya)