Palembang, kabarsumsel.com – Dua kurir Narkoba berhasil di amankan ditresnarkoba polda sumsel saat kedua pelaku sedang melintas di perbatasan Sumsel dan Jambi yakni di Jalan Palembang-Jambi, Km 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Muba.
Kedua pelaku diketahui bernama Armia (48) warga dusun ujung krueng, desa meunasah Leubok Kec. Pante Bidari Kab. Aceh Timur. dan Fadli (39) warga jalan KKA Desa. Bandar Jaya Kec.Bener Kelipah Kab. Bener Meriah.
Uniknya sabu sebanyak 16kg disembunyikan di dalam mobil pick up warna hitam toyota L 300 dengan nomor polisi BG. 9833 NQ yang sudah di modivikasi yang membuat baknya bisa terbuka dengan menekan 1 tombol.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto melalui Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, bahwa mobil pikap jenis L300 warna hitam BG 9833 NO telah di modifikasi kedua tersangka dengan menambahkan tombol hidrolik.
“Tombol tersebut diletakan tersangka tidak jauh dari tempat kedua tersangka duduk dibagian depan,” ujarnya Rabu (2/2/2022).
Heri juga mengatakan bahwa narkoba 16 Kg tersebut juga diletakan tersangka di bagian bawah mobil tersebut yang di masukan ke dalam sebuah wadah.
“Wadah itu telah di modifikasi sehingga pada saat tombol hidrolik di pencet maka pikap mobil tersebut terangkat ke atas, untuk mengelabui petugas” jelasnya.
Disinggung siapa yang mengendalikan barang haram tersebut, Heri menegaskan bahwa narkoba itu dikendalikan warga binanan lapas. (Ettri puspita)