Terkait dugaan korupsi, Dinas perkim Mesuji diperiksa polisi

Nasional550 Dilihat

Kabarsumsel.com – Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi pada Proyek Jalan Kawasan Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji terus berlanjut, selain menurunkan Team Ahli dari UBL Polres Mesuji melalui Satuan Reskrim Unit Tipikor telah memeriksa lebih dari 10 Orang, baik dari Internal OPD maupun External.

Sugi Wibowo selaku Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mesuji saat di temui awak media di ruang kerjanya, Selasa ( 23/11/21) membenarkan bahwa pihaknya telah di periksa oleh penyidik Unit Tipikor Polres Mesuji.

Yang telah di periksa Pihak Unit Tipikor dari internal OPD adalah yang bertugas selaku PA, kemudian Pracoyo sebagai PPK dan KPA yaitu dirinya sendiri, terkait Pemeriksaan ia belum dapat menyimpulkan salah atau tidaknya. Dalihnya, yang memegang hasil BAP pemeriksaan adalah Polres, dan ia pun sudah lupa apa saja yang di pertanyakan saat pemeriksaan, akan tetapi ia percaya bahwasannya Pihak Kepolisian bekerja lebih Profesional. Tutur Sugi

Lebih Dalam Sugi Wibowo yang akrab di sapa bang Sugi mengatakan, bila sudah selesai pemeriksaan baik dari Internal maupun Eksternal, Nantinya data yang di miliki oleh Penyidik dalam hal ini Polres Mesuji, akan kita sandingkan dengan data yang dimiliki Dinas, sebab dalam kegiatan tersebut ada Konsultan, Pengawas dan yang lainnya.

Terkait adanya temuan bahwasannya bangunan tersebut tidak sesuai spek dan kualitas yang buruk, dia belum dapat menyimpulkan siapa yang salah, apakah dari pihak Eksternal atau Internal karena semua itu belum di obrolkan secara full team, maka dari itu nanti pihaknya akan mengumpulkan data – data terlebih dahulu, seperti gambar perencanaan, kontrak dan asbult drawing, kemudian akan dipelajari bersama dimana letak kekurangannya kemudian akan di laporkan kepada Pimpinan apa yang harus dilakukan. Jelas Sugi

Ia berharap dengan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi dirinya dan yang lain, supaya kedepannya harus lebih ekstra hati – hati dalam Pekerjaan dan harus sesuai Prosedur yang ada, jika di kemudian hari terdapat kesalahan ataupun yang kurang agar lebih tanggap, dan segera berikan teguran – teguran secara administrasi sehingga bila di kemudian hari terjadi permasalahan menjadi back up bagi Dinas. Pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *