Palembang Sumatera Selatan,(16/02). Ditresnarkoba polda sumsel tangkap dua orang bandar shabu yang sering transaksi di kebun karet.
Dua bandar shabu asal Sekayu kabupaten Musi Banyuasin di tangkap opsnal unit 2 subdit l ditrenarkoba polda sumsel pimpinan kasubdit AKBP Dudi Novery kamis,(09/02) sekitar jam 03.00.
Tersangka MA dan Jl (21) keduanya warga desa Sukarami 2 Sekayu Muba di tangkap saat berada di pondok kebun karet, bersama barang buktin3 kg shabu, 1 senjata api rakitan beserta 3 amunisi, 5 timbangan digital, 2 bungkus plastik merk Duaguanying.
Diresnarkoba polda Sumsel Kombes Heru Nugroho mengatakan kamis,(15/02) penangkapan dua tersangka berkat imformasi langsung di selidikan anggota.
Imfonya di lokasi penangkapan di pondok dalam kebun karet itu sering terjadi transaksi narkoba dan teryata benar setelah kita selidiki.
Kita dapatkan 3 bungkus besar narkoba dalam plastik 3000 gram atau 3 kg yang di simpan tersangka dakan koper, di duga tersangka bandar shabu lanjut Kombes Heru Nugroho.
Akibat perbuatannya dua tersangka di jerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. (Rijal )