Palembang kabarsumsel.com – Seorang pelaku specialis curanmor di Palembang di tangkap jatanras polda Sumsel.
Aksi pencurian tersangka Mirsa (29) petani warga kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin hampir semuanya di lakukan October 2022 di Palembang dan sekitarnya.
Setiap beraksi mencuri motor tersangka bersama temannya, salah satunya sudah terlebih dahulu di tangkap sedangkan empat lainnya dpo.
Tersangka Mirsa di tangkap opsnal unit lll subdit lll jatanras ditreskrimum polda sumsel pimpinan kanit Kompol l Putu Suryawan rabu,(07/12) sekitar jam 17.30 di rumahnya.
Terakhir tersangka mencuri (30/11) malam bersama temannya dapat dua (2) motor 23.30 dan 06.30, berdasarkan laporan ke polisi ada 5 korban yang melapor aksi tersangka.
Kasubdit 3 jatanras Kompol Agus Prihandinika saat mau di tangkap pelaku mencoba melarikan diri akibatnya petugas memberi tindakan tegas dan terukur.
Berdasarkan pengakuan pelaku telah telah beraksi di 10 lokasi berbeda di Palembang dan sekitarnya menggunakan kunci letter T.
Dari empat komplotn pelaku cuma satu yang tertangkap, yang lain masih dpo, satu barang bukti motor berhasil di amankan lanjut Agus.
Akibat petlrbuaannya tersangka di jerat pasal 363 khup dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (Rijal/LNo)