Palembang, KabarSumsel.com – Aliot Hadi (42) dan anaknya Diki Prata Yudha (19) warga Jl. Letnan Jaimas Lrg. H. Hotong No. 66 Rt.14 Rw.006 Kel. 24 Ilir Kec. Ilir Barat 1 Palembang. Di tangkap karena membacok salah satu tetangganya, karena tidak terima anaknya di ejek.
Bapak dan anak ini ditangkap usai melakukan pengeroyokan terhadap tetangganya sendiri. Pada hari Kamis 16 Desember 2021 sekira pukul 05.30 Wib. Di Jl. Letnan Jaimas Lrg. H. Totong No. 66/1388 Rt. 014 Rw. 004 Kel. 24 Ilir Kec. Bukit Kecil Palembang.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat mengatakan “kami dari polsek IB 1 berhasil mengungkap khasus 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan, sekitar pukul 05.30 pada saat korban ingin berangkat bekerja ngojek didatangi oleh sih tersangka diomongi dengan kata-kata kasar akhirnya terjadi ribut mukut, tak lama orang tuanya DY keluar dan langsung membacok sih korban”. Ujarnya (22/12).
” untuk korban mengalami luka di bagian tangan dan kepala, di bagian kepala dijahit 20 jahitan dan sekarang korban sudah berada dirumahnya”. Tutupnya
Aliyot Hadi mengaku bahwa ia melakukan pembacokan tersebut didasari dengan hilap.
” Hilap pak, berawal dari omongan ribut mulut, dan saya terbangun turun dari rumah liat senjata ini langsung pak”. Ujarnya
Barang bukti yang berhasil di amankan (1) buah senjata tajam jenis parang besi tidak bergagang dengan ukuran panjang 50 (lima puluh) Cm, (1) buah baju kaos warna abu-abu terdapat bercak darah dibagian kera baju. (Ettri Puspita)