Jelang Nataru, Pemkot Palembang Akan Menutup Tempat Wisata Hingga Penundaan Libur Panjang

Palembang352 Dilihat

Palembang,KabarSumsel.com – Menjelang akhir tahun, Pemerintah mengambil kebijakan antisipasi terjadi lonjakan Kasus covid 19, pada Natal dan Tahun Baru, di kota Palembang, Pemerintah akan menutup sejumlah tempat wisata, serta juga meniadakan libur panjang selama nataru.

Pada tanggal 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, akan di terapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang tertuang dalam inmendagri No 62 tahun 2021.

Seperti yang di sampaikan Sekretaris daerah kota Palembang Ratu Dewa, dalam nataru nanti sejumlah tempat wisata kota Palembang yang menjadi land mark kota pempek ini seperti salah satunya pelataran benteng Kuto besak (BKB) yang menjadi titik kumpul tiap kali tahun baru, nantinya akan di tutup pada malam tahun baru 2022.

“Fasilitas umum atau objek wisata seperti Benteng Kuto Besak (BKB) akan ditutup ketika diterapkan PPKM Level 3 saat libur panjang menjelang akhir tahun,” kata Sekda Palembang Ratu Dewa di Palembang.

Tak hanya sampai disitu, Ratu Dewa juga menerangkan pada nataru nanti para pegawai baik ASN atau non-PNSD di lingkungan Pemkot dilarang untuk mengambil cuti.

“Saat libur panjang akhir tahun, ASN dan pegawai honorer tidak diperbolehkan cuti/izin ke luar kota kecuali dalam keadaan benar-benar mendesak,” ujarnya. (3/12/21)

Di lain sisi, dalam satuan pendidikan juga akan mewajibkan seluruh sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) selama nataru, yang artinya libur panjang akan di undur hingga awal tahun nanti.

Tujuannya tentu, kebijakan ini diambil sebagai bentuk antisipasi seluruh peserta didik baik pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tidak melakukan mudik atau berpergian keluar kota saat libur panjang dan nataru.

Hal tersebut langsung diterangkan oleh Kepala Dinas pendidikan kota Palembang Ahmad Zulinto, kebijakan tersebut di ambil sebagai tindak lanjut dari inmendagri No 62 tentang antisipasi penyebaran covid-19 pada nataru.

“Ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Palembang mencegah lonjakan kasus Covid-19, terlebih lagi sekarang telah ada varian baru, sehingga seluruh aktivitas belajar tetap berlangsung”. Ujarnya

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, PTM di jenjang SD dan SMP akan tetap berlangsung sampai 2022, dengan kapasitas 50 persen dari ruangan kelas.

“Jam sekolah tetap seperti biasanya, hanya dibagi per sesi. Dalam satu sesi hanya 2 jam”.

“Tapi kita tidak boleh lengah,  protokol kesehatan tetap harus dijaga. Sarana cuci tangan setiap sekolah juga harus disiapkan”. pungkasnya.( Ettri Puspita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *