Dua Kawanan Perampok Gasak Uang 50Jt Ditangkap Polsek Lalan

Musi Banyuasin216 Dilihat

Muba,kabarsumsel.com – Dua perampok bernama Erwen Saputra (34) dan Irawan (24) warga Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, ditangkap Aparat Kepolisian Polsek Lalan,

dalam waktu kirang dari 24 Jam. Kedua Bandit Kampung ini, menghadang korbanya, bernama , Kurniawansyah (33) yabg tengah melintas di Desa Mekar Sari. Kedua tersangka langsung memukul korban, hingga korban tersungkur.

Kedua tersangka kemudian mengambil uang senilai Rp 50jt, yang dibawa korban. Diduga kedua tersangka sudah mengenali korban bahkan, mengetahui korban membawa uang. Aparat Kepolisian Polsek Lalan yang mendapatkan laporan, langsung melakukan Olah TKP, serta memburu kedua pelaku. Pelaku berhasil ditangkap, saat tengah bersembunyi di dekat tempat tinggalnya.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi’i melalui Kapolsek Lalan IPDA Zulkarnain mengatakan, pelaku diduga kenal dengan korbanya, sehingga keduanya mengetahui bahwa korban melintas dengan membawa sejumlah uang.

“Alhamdulillah kirang dari 24 jam kita berhasil menangkap kedua pelaku perampok yang sangat meresshkan warga. Keduanya kita tangkap saat tengah bersembunyi di dekat tempat tinggalnya usai melakukan kasinya. Kami himbau kepada masyarakat, jika ada pelaku kejahatan, ubtuk secepatnya melaporkan ke pihak berwajib” pungkas Kapolsek.

Atas perbuatanya, kedua tersangka ini, dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman 12 Tahun penjara.(pka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *