PEMDES DI KABUPATEN MUBA BIMTEK PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA SURABAYA.

Musi Banyuasin432 Dilihat

Surabaya ,Jatim- kabarsumsel.com
Pemerintahan desa di kabupaten Musi banyuasin setelah mengikuti Pelatihan pengelolaan Lingkungan hidup bersih bebas sampah berdaya guna ekonomi, Pengelolaan Sampah dan TTG, BUMDes di setiap desa secara tiori , yang mendatangkan nara sumber Tenaga Ahli Bank Sampah Kebumen Gemilang ( KGS) dan Tenaga Ahli Usaha dan Keuangan dari ( IPPM) untuk menindak lanjuti kegiatan tersebut pemerintahan desa melaksanakan Bimtek Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup Bersih Bebes Sampah Berdaya Guna Ekonomi di Kota Surabaya Senin ( 1/11/21)

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Progrom APBN ,dinas PMD Beni Yansenen SE. M,Si Pada Laporan meyebutkan pada pembukaan Bimtek tersebut mengatakan:
Bimtek Keluar Daerah ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan pengelolaan lingkungan hidup bersih bebas sampah berdaya guna ekonomis yang di laksanakan ke desa-desa dari pelatihan tersebut kita studi banding ke daerah yang sudah berhasil dalam pengelolaan sampah, pelatihan dan Bimtek ini dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, memberikan kewenangan kepada desa antara lain kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal skala desa. Pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas keuangan desa melalui Dana Desa yang di harapkan Desa dapat mempunyai kemampuan untuk mengatur dan mengurus kepentingan secara efektif dalam upaya kesejahteraan masyarakat desa, dan
sudah di tuangkan di dalam perbub no. 12 Tahun 2021. Kita melaksanakan Bimtek di Surabaya ini dikarenakan kota Surabaya sudah berhasil dalam mengelola sampah, baik sampah organik maupun sampah non organik sampai ke tingkat RT dan RW,” jelasnya.

Sementara itu Plt , Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP dalam sambutannya yang di sampaikan oleh Kadis PMD Muba H. Rhicard Chahyadi AP. MSi
pada acara BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN
LINGKUNGAN HIDUP BERSIH, BEBAS SAMPAH,
BERDAYA GUNA EKONOMI Kabupaten Muba 2021 mengatakan
Kegiatan Bimtek ini
diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan di Desa yang meliputi aspek sosial, budaya dan ekonomi, serta memulihkan penghidupan masyarakat Desa. Dan memperkuat Desa sebagai entitas masyarakat yang kuat dan mandiri.

Desa diharapkan juga dapat menjalankan kewenangannya sebagai dalam Penyelenggaraaan pemerintahan Desa, Pelaksanaan pembangunan, Pembinaan masyarakat Desa, dan Pemberdayaan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul,dan adat istiadat desa.
Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Bidang pembangunan meliputi infrastruktur (jalan, jembatan, embung desa, sport center, dan fasilitas umum lainnya), kesehatan, pendidikan dan pembangunan ekonomi produktif. Sedangkan bidang pemberdayaan meliputi, pelatihan, Bimbingan teknis, modal usaha Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa), kelompok usaha perempuan, yang disesuaikan dengan dokumen perencanaan masing-masing desa berdasarkan Rencana Pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) Tahun 2021,” jelasnya.

Kepala Desa sebagai ujung tombak pemerintah yang harus selalu berinovasi dan berkreasi untuk memanfaatkan Dana Desa sebagai momentum awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa melalui lembaga ekonomi mikro pedesaan salah satunya adalah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Kedepannya Pemerintah Desa harus bisa dan mampu menggali potensi Desa guna mewujudkan β€œDesa Mandiri”, sehingga nantinya tidak selalu bergantung dengan Dana Desa maupun subsidi bantuan lainnya dari Pemerintah.

Diharapkan dari kegiatan Bimtek Pengelolaan Lingkungan Hidup Bersih, Bebas Sampah Berdaya Guna Ekonomi dalam Perwujudan Desa Sejahterah, Bebas Stunting dan Pencegahan Covid-19 ini dapat dijadikan sebagai ajang sharing, bertukar pengalaman, dan konsolidasi diantara kita semua. Bagaimana memanfaatkan Dana Desa yang ada di setiap Desa oleh pelaku Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dalam mensukseskan pelaksanaan Dana Desa.

Kegiatan Bimtek ini perlu harus ada success strory dari beberapa Desa maupun Kepala Desa atas keberhasilan Desanya dalam pemanfaatan anggaran Dana Desa.

Tentu success strory-nya tidak hanya pada ceritanya saja, tapi juga harus diiringi dengan angka-angka keberhasilannya. Misalnya angka keberhasilan di dalam menurunkan angka kemiskinan, dan lain sebagainya,” ungkap kadis PMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *