Polres Musi Banyuasin lakukan bakti sosial untuk warga yang terdampak covid 19

Musi Banyuasin537 Dilihat

Muba – kabarsumsel.com

Dalam menyikapi situasi Pandemi Covid-19 diwilayah MUBA, dan kab.Muba termasuk Zona Merah di Luar Jawa & Bali, maka di Kab.Muba di berlakukan PPKM berbasis Mikro.

maka dari itu mobitas masarakat dibatasi, seperti Rumah Makan, Caffe, Restoran dan jajanan pingir jalan makan ditempat 25 % dibatasi sampai dg pukul 17.00 Wib, dan TAKEWAY (bungkus) sampai dg pukul 20.00 Wib.

Utk meringankan beban masyarakat yg terdampak Covid-19 inj kami dari gugus tugas PPKM memberi himbauan kepada masyarakat utk selalu mematuhi Prokes 5M dan memberi bantuan sembako utk meringankan beban masyarakat yg terdampak Covid-19 di Bumi Setasan Sekate (Kab.Muba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *