Mesuji-Kabarsumsel.com, Team gabungan Polsek Tanjung raya bersama polsubsektor Mesuji pusat dan personil Sat narkoba polres Mesuji melakukan penggrebekan di salah satu rumah yang di duga bandar narkoba, Ai (40) di desa wiralaga II, kecamatan Mesuji, kabupaten Mesuji, provinsi lampung, Kamis (15/07) sekira pukul 18.30 Wib.
Kapolsek Tanjung raya IPTU Suldi mewakili Kapolres mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik membenarkan penggrebekan tersebut, penggrebekan bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwasannya AI di duga adalah bandar narkoba, kemudian anggota Polsek Tanjung raya yang di pimpin langsung oleh Kapolsek, bersama personil Polsubsektor Mesuji pusat yang di pimpin oleh kapolsubsektor, dan personil Sat Narkoba polres Mesuji, meluncur ke rumah tersangka yang di maksud oleh warga tersebut.
Setelah di TKP team pun melakukan penggeledahan rumah tersangka yang di saksikan oleh anak dan istrinya, di dalam rumah tersebut anggota menemukan, 1 kantong sedang berisi sabu, 5 klip kecil berisi sabu-sabu, 87 klip kecil kosong, 2 buah Bong, 1 buah Timbangan, 2 buah pirek, 3 buah skop sabu, Uang tunai Rp. 182.000, 6 Korek api tanpa kepala, 2 unit Hand phone, 1 buah Tas selempang, dan 1 buah kotak paketan sabu. Jelas iptu suldi
selanjutnya tersangka dan barang bukti di gelandang ke Mapolres mesuji guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pungkasnya. (*)