Muara Beliti, kabarsumsel.com – Jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti Diskusi Publik Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan pada Selasa (17/09/2024).
Kegiatan digelar secara virtual dengan mengusung tema “Implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan diawali sambutan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Ilham Djaya, dalam sambutanya, beliau mengatakan bahwa tema ini diangkat dalam diskusi strategi kebijakan karena menggambarkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkoba secara holistik dan berkelanjutan “Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan upaya nyata memberikan perlindungan, pemulihan dan reintegrasi sosial bagi tahanan dan WBP yang terdampak, tetapi juga sebagai wujud keadilan dan kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi,” ungkapnya. kegiatan dibuka secara resmi dari Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM Bapak Jamaruli Manihuruk, kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh tiga narasumber yakni A. Jaib, SKM Konselor Adiksi Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Ferliana, S.Psi Ketua Ikatan Psikologi Klinis Wilayah Sumatera Selatan, Wahyu Hidaya, Bc.IP., SE., M.Si Pembina Keamanan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Moderator Mukti Ali, M.Pd.I., CPRM, CPPS, CIT.
Kepala Lapas Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengatakan dirinya mendukung kegiatan diskusi publik Strategi Kebijakan dari Kanwil Kemenkuham Sumatera Selatan ini, menurutnya kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi untuk saling bertukar pendapat terkait Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi warga binaan sesuai dengan Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 “tentunya pegawai sangat antusias mengikuti diskusi publik yang dilaksanakan, semoga diskusi ini bisa memberikan pengetahuan serta pengalaman tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika di Lapas,” tutupnya.
Penutup diskusi ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa kolaborasi yang erat dan pendekatan berbasis data akan menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perbaikan sistem pemasyarakatan dan mendukung upaya rehabilitasi yang lebih baik di masa depan.